Pembatasan Jemaah Haji Masuk Raudhah Diterapkan, Jadwal Laki-Laki dan Perempuan Berbeda
Petugas haji memberikan layanan kepada jamaah calon haji di Masjid Nabawi, Madinah/Foto: Antara

Bagikan:

ACEH - Ketentuan baru berlaku bagi jemaah haji ketika akan masuk ke Raudhah, tempat di dalam Masjid Nabawi, Madinah. Ketentuan baru dari pemerintah Arab Saudi ini mengharuskan jemaah masuk berdasarkan jadwal yang telah ditentukan.

Raudhah merupakan area di dalam Masjid Nabawi yang terletak di antara makam Nabi Muhammad dan mimbar. Area ini merupakan tempat yang mustajab untuk berdoa.

"Ada ketentuan baru dari Muassasah Adilla, bahwa untuk masuk Raudhah harus berdasar jadwal yang kita tentukan," terang Konsul Haji KJRI, Nasrullah Jasam, di Jeddah, Selasa 7 Juni, seperti dikutip VOI dari Media Center Haji.

Ketentuan Pembatasan Jemaah Haji Masuk Raudhah

Muassasah Adilla sudah menerbitkan surat yang berisi ketentuan waktu ziarah Madinah bagi jemaah haji asal Indonesia. Surat tersebut menjelaskan bahwa masuk ke Raudhah mesti sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Nasrullah mengatakan, kolom usulan jadwal masuk Raudhah sudah tersedia di e-haj. Penjadwalan tersebut awalnya dilakukan oleh Muassasah Adilla, sekarang dilakukan oleh PPIH.

"Jadwal itu kita input dalam e-haj, aplikasi yang dikembangkan oleh Saudi," lanjut Nasrullah.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Amin Handoyo, menambahkan bahwa jadwal jemaah laki-laki dan perempuan tidaklah sama. Jadwal masuk ke Raudhah bagi jemaah perempuan adalah dari pukul 07.00 hingga 08.00 Waktu Arab Saudi (WAS) .

"Jemaah haji perempuan masuk ke Raudhah melalui gerbang nomor 24 atau pintu Usman bin Affan," jelas Amin.

Sementara, jadwal jemaah laki-laki adalah pukul 13.00 sampai 14.00 WAS dari gerbang 37 atau pintu Bilal bin Rabah.

Surat Izin untuk Masuk ke Raudhah

Saat akan masuk ke Raudhah, lanjut Amin, jemaah menunjukkan tasrih (surat izin) yang berisi daftar nama yang telah diinput dalam e-haj. Surat tasrih itu akan dibagikan ke jemaah melalui Kasektor, Ketua Kloter, Ketua Rombongan dan Ketua Regu.

Surat tasrih tersebut berisi keterangan tentang jumlah jamaah, waktu (tanggal dan jam), nomor pintu masuk, nomor gerbang masuk, serta daftar nama dan nomor paspor jamaah.

Artikel ini telah tayang dengan judul Jemaah Haji Dibatasi Masuk Raudhah Sesuai Jadwal.

Selain pembatasan jemaah haji masuk Raudhah, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.