Bantu Rehabilitasi Masjid dan Musala di Aceh, Kemenag Aceh Gunakan Aplikasi Simas untuk Pendaftaran
Ilustrasi - Santri berjalan melintas di depan bangunan lama Masjid Imum Lueng Bata dengan latar belakang proyek pembangunan masjid yang baru di Desa Cot Masjid, Banda Aceh (Via ANTARA)

Bagikan:

ACEH - Belum lama ini Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program bantuan pembangunan dan rehabilitasi bangunan masjid dan musala di Aceh. Program ini kembali berjalan setelah sempat terhenti karena pandemi COVID-19.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh, Iqbal, menyarankan masyarakat Aceh dan para pengurus atau takmir masjid serta musala tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.

 

"Kita manfaatkan kesempatan ini dengan mendaftarkan musala atau masjid masing-masing di daerah dengan ketentuan yang berlaku," terang Iqbal di Banda Aceh, Selasa, 17 Mei, dikutip VOI dari Antara

Jumlah Masjid dan Musala di Aceh

Berdasarkan data Kemenag Aceh, total tempat ibadah umat muslim di seluruh wilayah Aceh saat ini adalah 4.279 unit masjid dan 7.477 musala.

Pengerjaan masjid dan musala yang selama ini terkendala karena pandemi diharapkan bisa mendaftarkan diri agar proses pembangunan bisa berlangsung dengan baik.

Iqbal mengatakan, pendaftaran dilakukan secara daring berbasis aplikasi Sistem Informasi Masjid (Simas). Pendaftaran tersebut bisa dilakukan pada 13--27 Mei 2022.

“Besaran bantuan yang disalurkan untuk masjid Rp50 juta dan musala Rp35 juta,” katanya.

Bantuan tersebut, terang Iqbal, merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Kemenag terhadap pembangunan atau rehabilitasi masjid dan musala yang belum selesai pada masa pandemi COVID-19.

"Semoga memberi faedah langsung dan berdampak bagi masyarakat, kita makmurkan rumah ibadah dan tingkatkan amalan dan ketaqwaan kepada Allah SWT," kata Iqbal.

Pendaftaran Rehabilitasi Masjid dan Musala

Ia menegaskan agar para pengurus masjid dan musala supaya mendaftar pada situs resmi dan tidak percaya calo yang memberikan iming-iming membantu atau mempercepat proses bantuan.

"Bila ada kendala dalam mendaftar atau butuh informasi lebih lanjut, juga dapat melakukan konfirmasi ke kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota untuk mendapatkan keterangan yang valid," kata Iqbal.

Bantuan dapat langsung didaftarkan ke aplikasi Simas online pada link permohonan bantuan, yakni https://simas.kemenag.go.id/page/permohonan bantuan dengan mengunggah kelengkapan dokumen.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kemenag Bantu Rehab Bangunan Masjid dan Musala di Aceh, Silakan Daftar di Aplikasi Simas.

Selain rehabilitasi masjid dan musala di Aceh, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.