ICW Nilai Lili Pintauli Sudah Tak Layak Jadi Pimpinan KPK
Lili Pintauli/Foto: VOI

Bagikan:

ACEH - Lili Pintauli Siregar dinilai sudah tidak layak menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diminta segera mengundurkan diri dari posisi pimpinan KPK.

Hal tersebut diungkapkan oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana. Penilaian tersebut diberikan karena Lili Pintauli telah dinyatakan melanggar etik. Lili juga diduga kembali melakukan pelanggaran karena menerima gratifikasi akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika dari PT Pertamina (Persero).

"ICW meminta agar saudari LPS (Lili Pintauli Siregar) segera mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK. Sebab, dirinya sudah tidak pantas lagi menduduki posisi sebagai Pimpinan KPK," terang Kurnia dalam keterangan tertulis, dikutip VOI pada Jumat, 22 April.

Dewas KPK Diminta Objektif dan Tegas terhadap Lili Pintauli

Kurnia berharap Dewan Pengawas (Dewas) KPK menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Lili. Dia mengingatkan, jangan sampai Tumpak Hatorangan dkk. menjadi benteng pengaman pimpinan KPK.

Terlebih lagi, Dewas KPK memutuskan untuk tidak memberikan sanksi terhadap Lili meski sudah terbukti berbohong dalam sebuah konferensi pers. Saat itu, mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK) itu mengaku tak pernah berhubungan dengan pihak berperkara, yaitu mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial, tapi yang terbukti justru sebaliknya. Akibat perbuatan tersebut Lili dijatuhi sanksi pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.

"Dewas mesti objektif, transparan, dan berani untuk menindak serta membersihkan KPK dari orang-orang bermasalah seperti saudara LPS," ujar Kurnia.

Lili Pintauli baru-baru ini dilaporkan kembali ke Dewas KPK karena diduga menerima akomodasi dan tiket dari PT Pertamina (Persero).

Terbaru, Dewas KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait dalam mengusut dugaan ini. Salah satunya dari pihak Pertamina yang diduga jadi pemberi.

Pihak dari Pertamina Terkait Kasus Lili Pintauli

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap pihak perusahaan pelat merah ini rampung pada Kamis, 21 April. Tapi, dia tak bersedia memaparkan secara lengkap perihal pemeriksaan hari ini. Dia juga tak mau mengungkap nama yang telah diperiksa dari PT Pertamina karena proses pengumpulan barang dan keterangan masih berlangsung.

"Tadi dari Pertamina ada yang sudah datang, sudah selesai," ungkap Albertina.

"Saya tidak bilang dirutnya, tapi dari Pertamina ada," tambahnya.

Lebih lanjut, Dewan Pengawas KPK juga akan mencari tahu apakah ada pihak lain yang ikut menerima tiket dari Pertamina untuk menonton MotoGP. Langkah ini, kata Albertina, akan dilakukan untuk membuat terang dugaan gratifikasi tersebut.

"Sekarang kan lagi dicari, belum tahu kan untuk berapa orang (pemberian, red) belum mengerti. Belum mengerti, ini lagi cari bahannya," ungkapnya.

Ke depan, Dewan Pengawas KPK meminta pihak yang dipanggil kooperatif dalam memberikan keterangan. Kejujuran mereka dibutuhkan untuk membuat terang dugaan pelanggaran etik ini.

"Sehingga bisa lebih cepat selesai kan, kalau keterangan (yang, red) diberikan tidak apa adanya tidak selesai-selesai nanti," pungkas Albertina.

Artikel ini telah tayang dengan judul Lili Pintauli Disebut Tak Lagi Layak Jadi Pimpinan KPK.

Selain kasus Lili Pintauli, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.