Berita Aceh: Pedagang Makanan di Aceh Barat Digerebek, Barang Dagangan Disita
Foto via antara

Bagikan:

ACEH - Personel Dinas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat menyita makanan dari pedagang makanan yang terjaring razia di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh. Makanan tersebut diambil karena pedagang menjajakkan makanan pada siang hari.

“Makanan yang kita amankan dari pedagang ini karena mereka kedapatan menjual makanan di siang hari bagi masyarakat yang tidak berpuasa di bulan suci Ramadan,” terang Kepala Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Azim, diwakili Dodi Bima Saputra selaku Sekretaris Dinas, Senin, 18 April, dikutip VOI dari Antara.

Sebagian Pedagang Makanan Kabur

Dodi menjelaskan, makanan yang disita oleh petugas merupakan kuliner berupa mi goreng khas Aceh serta mihun goreng yang masing-masing ditempatkan di wadah besar dengan porsi yang banyak.

Penggerebekan dilakukan di warung yang berada di Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Ketika penggerebekan dilakukan, lanjut Dodi, beberapa orang yang ada di warung tersebut berhasil melarikan diri, termasuk pedagang makanan.

Karena tidak berhasil menangkap pelaku penjual dan pembeli, kemudian petugas mengamankan makanan yang dijual tersebut untuk dibawa ke Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tadi petugas juga sudah meminta pedagang untuk mengambil barang dagangannya di kantor, namun hingga malam hari, barang dagangan tersebut belum diambil,” kata Dodi.

Aturan Perdagangan Makanan di Aceh

Dodi juga menjelaskan, penjualan makanan dan minuman pada siang hari sebelum sore hari di bulan suci Ramadan di Provinsi Aceh melanggar aturan penerapan syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Hal tersebut sesuai dengan Qanun (Peraturan Daerah) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam dan bagi pelanggar dapat dikenakan sanksi berupa hukuman cambuk di muka umum.

Artikel ini telah tayang dengan judul Satpol PP Aceh Sita Makanan dari Pedagang yang Jualan Siang Hari saat Puasa, Bakal Dicambuk.

Selain pedagang makanan saat puasa, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.