Perekrutan Guru PPPK Kemendikbudristek Tahun 2022 Capai 758.018 Orang
Arsip: Wakil Wali Kota Blitar Tjutjuk Sunario meninjau ujian tahap II dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) khusus guru

Bagikan:

ACEH - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan melakukan perekrutan guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sebanyak 758.018 guru pada 2022.

Menurut keterangan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahril, hingga saat ini pemerintah daerah (pemda) baru mengusulkan 131.239 guru atau 17,3 persen dari kuota untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2022.

Dia mengatakan, guru yang diusulkan pemda mengikuti seleksi PPPK tahun 2022 adalah guru agama, guru seni budaya, guru taman kanak-kanak, serta guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.

Koordinasi Terkait Perekrutan Guru PPPK 

Iwan menyampaikan, Kemendikbudristek bersama Panitia Seleksi Nasional, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri akan melanjutkan koordinasi dengan pemda terkait perekrutan guru PPPK.

"Saat ini sedang menunggu terbitnya aturan mekanisme baru seleksi PPPK untuk kita sosialisasikan dan koordinasikan dengan seluruh pemda sesegera mungkin. Ini kami lakukan supaya bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada tahun 2021 agar tidak terjadi lagi pada 2022, sehingga proses rekrutmen menjadi lebih baik," terang Iwan dalam keterangan resmi, Rabu, 13 April, dikutip VOI dari Antara.

Perekrutan guru PPPK tahap ketiga tahun 2021, terang Iwan, akan dilaksanakan bersama perekrutan guru PPPK tahun 2022 sehingga guru PPPK yang akan direkrut berjumlah 970.410 orang.

"Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022," katanya.

Ia menjelaskan bahwa penyempurnaan aturan perekrutan dilakukan dengan mempertimbangkan para guru yang lulus seleksi menurut standar penilaian.

"Sebenarnya kita mengetahui jika formasi diajukan secara maksimal, maka sangat besar kemungkinan guru-guru yang sudah lulus passing grade akan mendapatkan formasinya," katanya.

Penggajian Guru PPPK

Mengenai ketidakyakinan pemda terkait penganggaran gaji, Iwan mengatakan bahwa Kemendikbudristek bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan telah menyampaikan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan No. S-98/PK/2021 yang menjelaskan perhitungan gaji guru PPPK dalam alokasi tahun anggaran 2021.

Iwan mengatakan, Surat Edaran Dirjen Perimbangan Keuangan No. S-204/PK/2021 yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota menjelaskan perhitungan anggaran PPPK guru dalam Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2022.

"Kebutuhan gaji pokok PPPK guru 2022 sebanyak 14 bulan, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, dengan asumsi guru yang lulus tahun 2021 mulai digaji pada Januari 2022. Sedangkan untuk guru yang lulus tahun 2022, mulai digaji pada Oktober 2022 sehingga akan mendapatkan tiga bulan gaji," Iwan menjelaskan.

Dia mengimbau pemerintah daerah sesegera mungkin mengajukan usul formasi guru PPPK tahun 2022.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kemendikbudristek Melakukan Perekrutan 758.018 Guru PPPK pada 2022.

Selain perekrutan guru PPPK, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.