Kebutuhan PPPK Guru Madrasah Mendesak, Kemenag Harap Segera Ada Kuota dan Anggaran
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Muhammad Zain. ANTARA/HO-Kemenag

Bagikan:

ACEH - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian perja (PPPK) untuk formasi tenaga kerja dan guru madrasah sangat mendesak. Oleh sebab itu, mereka berharap agar segera mendapat kuota serta anggaran untuk melakukan perekrutan.

"Bahwa kebutuhan PPPK guru madrasah sangat mendesak untuk Kemenag. Kita berharap mendapatkan kuota serta anggaran yang signifikan. Jika tidak, saya khawatir ke depannya madrasah-madrasah kita tidak mendapat layanan pendidikan yang berkualitas," terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag, Muhammad Zain, dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 April, dikutip VOI dari Antara.

Kebutuhan PPPK Guru Madrasah 

Total kebutuhan PPPK tenaga kependidikan dan guru di madrasah adalah 192.008 guru. Dari angka tersebut, sebanyak 53.645 merupakan kebutuhan untuk PPPK guru dan tenaga kependidikan di madrasah negeri pada semua level pendidikan.

Zain mengungkapkan, kebutuhan tersebut perlu segera dipenuhi sebab berhubungan langsung dengan perkembangan pendidikan bangsa.

"Kalau kita merencanakan sesuatu dan menginvestasikan 1 rupiah untuk infrastruktur, maka akan kembali paling banyak 1 rupiah. Sebaliknya, kalau kita merencanakan sesuatu untuk menginvestasikan 1 rupiah untuk SDM, maka akan kembali melebihi 1 rupiah," kata Zain.

Dia menjelaskan, Kemenag sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon PPPK untuk 7.380 guru dan dosen yang direkrut pada 2021. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Sekjen Kemenag Nizar Ali pada 1 April 2022.

"Kita perlu melakukan rekrutmen, karena kuota tahun 2021 baru dialokasikan untuk eks tenaga honorer K2," kata dia.

Sebanyak 83,44 Persen Guru Madrasah adalah Guru Honorer

Ia menilai PPPK merupakan sebuah solusi alternatif dari negara untuk merekognisi guru-guru yang bukan PNS, karena sebanyak 83,44 persen guru madrasah adalah guru honorer. Data ini menunjukkan bahwa guru honorer yang selama ini menjadi pilar utama pembelajaran di madrasah.

"Hal lainnya yang menjadi kabar gembira yaitu anggaran untuk memenuhi kebutuhan gaji PPPK guru dengan tenaga pendidik telah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan dengan kisaran Rp12,2 triliun," kata dia.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kemenag Sebut Kebutuhan PPPK Guru Madrasah Mendesak.

Selain kebutuhan guru madrasah, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.