Reog Ponorogo Akan Diakui Malaysia, Muhaimin Iskandar Minta Pemerintah Bergerak Cepat
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar

Bagikan:

ACEH - Pimpinan DPR meminta pemerintah melakukan gerak cepat terkait pengajuan reog Ponorogo menjadi warisan budaya Indonesia ke UNESCO. Hal tersebut sehubungan dengan kabar bahwa Malaysia juga akan melakukan hal serupa.

Menurut Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Abdul Muhaimin Iskandar, rencana Malaysia itu harus segera dicegah. Malaysia tidak boleh asal mengeklaim budaya asli Indonesia, seperti reog.

Pemerintah Harus Tegas Terkait Reog Ponorogo dan Budaya Lain

Reog Ponorogo merupakan seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo. Di dalamnya terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelanasewandana, dan barongan. Tarian reog diiringi seperangkat instrumen pengiring reog khas Ponoragan yang terdiri dari kendangi, kempul (gong), kethuk-kenong, slompret, tipung, dan angklung.

"Upaya klaim Malaysia mau mengajukan reog harus dihadang. Tidak boleh Malaysia mengeklaim reog karena ini memang asli budaya kita. Kasus ini sebenarnya sering terjadi, saya kira pemerintah harus lebih tegas lagi," terang Muhaimin seperti dikutip VOI dari Parlementaria, Kamis, 7 April.

Muhaimin juga mendesak pemerintah segera melakukan penginventarisan serta menetapkan klasifikasi budaya asli Indonesia. Dia mengatakan, langkah tersebut sangat penting agar klaim negara lain tidak terjadi lagi.

"Setelah diinventarisir saya minta segera didaftarkan ke UNESCO," tegasnya.

Budaya warisan leluhur Nusantara harus dijaga serta dilestarikan oleh bangsa Indonesia. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan, jelas Muhaimin, punya kewajiban untuk menjaganya agar tidak dicaplok negara lain.

"Leluhur kita tidak sembarangan menciptakan budaya dan tradisi. Kita bisa harmoni seperti sekarang ya karena budaya-budaya yang mereka wariskan ke kita. Jadi jangan dianggap sepele, dan mari kita jadikan budaya sebagai panglima," jelasnya.

Dia menegaskan, reog sebagai budaya asli Indonesia seharusnya dipromosikan ke dunia internasional agar lebih dikenal dan tidak mudah diklaim oleh negara lain.

"Kita seharusnya mempromosikan Reog ke dunia Internasional besar-besaran bahwa Reog budaya warisan asli leluhur Indonesia. Pemerintah harus memfasilitasi ini," ujar Gus Muhaimin.

Indonesia Sudah Punya Undang-Undang Terkait Kebudayaan

Indonesia punya Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. UU tersebut seharusnya bisa menjadi pelecut semangat bagi pemerintah untuk melindungi, mengembangkan, dan membina kebudayaan nasional.

"Pak Jokowi sudah sering mengingatkan juga peran strategis kebudayaan nasional dalam pembangunan, ada keseimbangan antara infrastruktur keras dengan infrastruktur lunak dalam wujud karakter dan jatidiri bangsa yang dikembangkan lewat jalan kebudayaan," tandasnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendukung kesenian Reog Ponorogo menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) atau Intangible Cultural Heritage UNESCO. Reog Ponorogo sudah lebih dahulu tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknogi (Kemendikbud Ristek) pada 2013.

Muhadjir sudah meminta Pemerintah Kabupaten Ponorogo segera mempersiapkan data yang diperlukan terkait pengusulan ke UNESCO. Apalagi, Malaysia saat ini sedang berencana mengajukan kesenian yang sama ke lembaga itu.

"Untuk Reog, negara Malaysia renacanya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita," ujarnya

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam seleksi wawancara dengan UNESCO telah memberikan penjelasan terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau dalam kesenian ini. Bulu merak, kata dia, bukan dicabut tetapi memang dalam kurun waktu tertentu bulu merak tersebut lepas sendiri dari tubuh Merak.

Kemudian yang belasan tahunan lalu menggunakan kulit harimau saat ini sudah diganti kulit kambing yang diformat seperti kulit harimau. Kalau dua hal ini sudah terjawab dan meyakinkan UNESCO, kata Giri, Reog Ponorogo akan lolos sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.

Sugiri menambahkan, pihaknya akan terus berusaha dan kerja keras agar dunia mau mengakui Reog Ponorogo. Ia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan Menko PMK kepada Reog Ponorogo.

Artikel ini telah tayang dengan judul Upaya Malaysia Klaim Reog Harus Dicegah, Muhaimin: Leluhur Kita Dulu Tak Sembarangan Ciptakan Budaya.

Selain reog Ponorogo, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.