KSPI Tolak BLT Minyak Goreng yang Disebut sebagai Gudang Korupsi
Presiden KSPI Said Iqbal. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

ACEH - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengkritik keras pemberian bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng. Menurut KSPI, BLT minyak goreng bukan jawaban atas permasalahan mahalnya harga minyak goreng.

Seperti diketahui, pemerintah segera mencairkan BLT minyak goreng senilai Rp100 ribu per bulan untuk tiga bulan yang diberikan langsung pada April (total Rp300 ribu). BLT ini akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta pedagang gorengan dengan total anggaran Rp6,9 triliun.

Penolakan KSPI terhadap BLT Minyak Goreng

Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal, kebijakan tersebut menjadi bentuk kegagalan Menteri Perdagangan dalam menindak kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Tak hanya itu, Said terang-terangan menolak BLT minyak goreng yang disebut gudangnya korupsi.

"Tidak usah BLT, rakyat tidak butuh BLT yang dibutuhkan adalah harga minyak (kemasan) turun. BLT itu gudangnya korupsi. Semua menteri sosial kena kasus KPK karena bansos. Karena itu kami tolak BLT," terang Said dalam konferensi pers virtual, Selasa, 5 April, dikutip VOI.

Alasan penolakan lain, terang Said, pihaknya khawatir penerima bantuan tertipu saat membeli minyak goreng kemasan di pasar. Itu karena minyak goreng kemasan banyak dipalsukan.

"Apa yang terjadi sekarang? Minyak curah banyak dipalsukan menjadi minyak goreng kemasan dan dijual harga premium. Kedua, patut diduga oplosan. Karena minyak goreng curah tidak ada kandungan yang tertulis resmi. Jadi minyak jelantah itu mereka diolah sedemikian rupa dioplos dengan minyak goreng curah. Ini membahayakan kesehatan rakyat," terangnya.

Masyarakat Butuh Subsidi Minyak Goreng Kemasan

Said mengungkapkan bahwa pihaknya menolak bantuan atas kenaikan harga minyak goreng dijawab dengan pemberian BLT Rp100 biru per bulan selama tiga bulan. Dia mengatakan, masyarakat membutuhkan subsidi minyak goreng kemasan.

"Bukan subsidi minyak goreng curah saja, bukan BLT tapi subsidi harga dan ketersediaan minyak goreng kemasan. Kenapa tetap goreng kemasan? Karena itu yang sehat. Melindungan konsumen. Kalau minyak goreng curah yang disubsidi berarti pemerintah melanggar sendiri UU Perlindungan Konsumen," jelasnya.

"Dimana sebuah produk yang dijual kepada rakyat wajib hukumnya mencantukan kandungan-kandungan yang ada di dalam produk itu. Minyak curah ada enggak? Kan enggak ada," tuturnya.