Nurul Ghufron Menyebut Pihak yang Ditangkap KPK sebagai Sampah Produk Politik
Nurul Ghufron/ Foto: Antara

Bagikan:

ACEH - Belum lama ini Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengomentari kasus kepala daerah yang terjerat korupsi. Dia mengatakan, mereka yang ditangkap KPK adalah sampah dari produk politik.

"Kenyataannya memang apa yang ditangkap oleh KPK adalah hilir atau sampah dari produk politik yang gagal," terang Ghufron dikutip VOI pada Rabu, 23 Maret.

Nurul Ghufron Jelaskan Tindak Culas Kepala Daerah

Kegagalan ini, terang Ghufron, terjadi karena proses perebutan kekuasaan, seperti pemilihan kepala daerah (pilkada), membutuhkan biaya yang tinggi. Oleh sebab itu, para kepala daerah terpilih mesti memutar otak demi mengembalikan modal yang telah dikeluarkan.

"Dan itu tidak mungkin dari gaji resmi. Karena gajinya tidak mencukupi," jelasnya.

"Makanya kemudian dia harus berpikir dengan menyalahgunakan kuasa, izinnya dia jual, kuasa sumber daya manusianya diperjualbelikan, kuasa PBJ pengadaan barang dan jasa dia perjualbelikan dan semua yang sesuai dengan tipe-tipe daerahnya," lanjut Ghufron.

Menurut Nurul Ghufron, kondisi seperti ini yang menjadi perhatian KPK. Terlebih lagi, saat ini komisi antirasuah seperti pembersih di mana sampah produk politik terus bertambah.

"Ini memang menjadi masalah bersama," ungkapnya.

"Mestinya produk politik kontestasi politik atau pemilu itu melahirkan pemimpin yang seandainya sampah bolehlah 10 persen atau 5 persen. Tapi kalau kebalik, sampahnya yang lebih banyak ini tidak selesai," lanjut Ghufron.

Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi

Ghufron juga mengingatkan masyarakat harus berpartisipasi untuk menghentikan jumlah pejabat korup. Salah satu caranya, bisa dengan menolak pemberian uang.

Dia mengatakan, pencegahan korupsi di bidang politik memang tak bisa maksimal ketika rakyat masih tergiur dengan pemberian uang dari para calon.

"Mari kita proses pemilu ataupun demokrasi ini demokrasi yang sehat dan dewasa," pungkas Ghufron.