Penjelasan Jokowi Soal Pemindahan IKN dan Jakarta
Presiden RI Joko Widodo/ Foto: Instagram @jokowi

Bagikan:

ACEH - Kebijakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur tidak berarti pemerintah akan meninggalkan Kota Jakarta. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Bukan berarti kita ingin meninggalkan DKI, jangan ada yang mengartikan itu!" terang Presiden Jokowi saat memberi arahan kepada gubernur se-Indonesia di Balikpapan pada Minggu, 13 Maret, sebagaimana keterangan dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, dikutip VOI.

Penjelasan Jokowi Soal Pemindahan IKN dan Ekonomi

Dia menjelaskan, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta untuk pemerataan ekonomi agar pertumbuhan ekonomi tidak terpusat di Pulau Jawa, terutama di Jakarta.

"Karena negara kita ini besar sekali, 17 ribu pulau, produk domestik bruto (PDB) ekonomi 58 persen ada di Jawa, saat ini magnetnya ada di DKI Jakarta. Lima puluh enam persen populasi ada di Jawa sehingga terjadi ketimpangan ekonomi, ketimpangan infrastruktur,” jelasnya.

IKN Nusantara, lanjut Jokowi, akan menjadi kota berstandar internasional dengan berbagai fasilitas berstandar internasional.

“Kita ingin memiliki kota yang internasional, rumah sakit internasional, perguruan tinggi internasional, sebelumnya tidak boleh, karena omnibus law sekarang boleh, Bapak Ibu Gubernur kalau mau tarik investasi dari luar boleh, silakan,” ujarnya.

Sikap terhadap Situasi Global

Jokowi juga menerangkan bahwa situasi global saat ini perlu disikapi oleh para gubernur, misalnya soal krisis energi, krisis pangan, dan situasi perang.

“Dunia pada situasi tidak mudah, baik karena disrupsi kronis akibat revolusi industri 4.0 ditambah lagi kekacauan karena pandemi, ditambah lagi urusan yang namanya perang,” ujar Presiden.

Menurutnya, saat ini terjadi krisis energi dan krisis pangan yang bisa berdampak kepada Indonesia akibat situasi global yang tak menentu.

“Harga minyak dunia naik dua kali lipat, belum gas, belum lagi kelangkaan pangan, yang menyebabkan harga-harga juga akan melonjak,” papar Presiden.

Oleh sebab itu, Presiden meminta para gubernur untuk menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan situasi yang terjadi saat ini.

“Dalam penganggaran di APBD Bapak/Ibu ubah semuanya tidak seperti pada waktu yang normal dulu, jangan business as usual APBD harus bisa kita create disesuaikan, kuncinya cuma satu kecepatan kita

untuk menyesuaikan,” jelas Jokowi.