Fadli Zon Menilai Inpres No. 1 Tahun 2022 Menjadikan Rakyat sebagai Sapi Perah
Fadli Zon/Foto: Antara

Bagikan:

ACEH - Dewasa ini Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional mendapatkan banyak sorotan. Salah satu yang memberikan perhatian kepada inpres ini adalah anggota DPR Fraksi Gerindra, Fadli Zon.

Inpres yang ditandatangani pada tanggal 6 Januari itu menjadikan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat wajib pengurusan sejumlah pelayanan publik, seperti SIM, STNK, SKCK, izin usaha, jual beli tanah, naik haji, umrah, dan keimigrasian. Menurut Fadli Zon, kebijakan yang dibuat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melindungi rakyat, justru sebaliknya.

“Saya melihat, Inpres ini dikeluarkan semata-mata hanya untuk mengejar dan mengumpulkan dana publik sebanyak-banyaknya. Mulai dari isu dana JHT (Jaminan Hari Tua) di BPJS Ketenagakerjaan, hingga syarat kepesertaan BPJS Kesehatan dalam Inpres No. 1 Tahun 2022, isu pokoknya sebenarnya bukanlah untuk melindungi dan menjamin hak-hak masyarakat, melainkan negara sedang menjadikan rakyatnya sebagai sapi perah untuk menjaga kesetimbangan moneter dan fiskal pemerintah,” terang Fadli Zon dalam siaran pers yang diterima VOI, Minggu 27 Februari.

Fadli Zon Sebut Inpres Tak Disusun dengan Hati-Hati

Selain itu, Fadli Zon menilai bahwa inpres tersebut tidak disusun secara hati-hati. Menurutnya hal itu terbukti dengan munculnya kesan pengabaian terhadap beberapa aspek, terutama aspek keadilan.

“Menurut saya, Inpres tersebut memang disusun sangat gegabah, karena mengabaikan banyak sekali aspek, mulai dari soal filosofi, keadilan, kepantasan, serta prinsip pelayanan publik itu sendiri,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Fadli Zon: Inpres Nomor 1 Tahun 2022 Jadikan Masyarakat Sebagai Sapi Perah.

Selain pendapat Fadli Zon soal Inpres Nomor 1 Tahun 2022, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.