Jelang Pemilu 2024, KPK Terima Permintaan Pemeriksaan terhadap Gubernur dan Anak Pejabat
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Humas KPK)

Bagikan:

ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sering mendapat permintaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap gubernur dan anak pejabat. Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, permintaan tersebut muncul dari kelompok masyarakat yang berbeda.

"Begitu banyak pendapat dan permintaan agar KPK segera memeriksa beberapa gubernur terkait beberapa kasus di masa lalu dan masa depan, juga memeriksa KKN anak pejabat, dan tokoh-tokoh lain yang memang punya nama dan popularitas, dll.," terang Firli melalui akun Twitter-nya, @firlibahuri, dikutip VOI pada Senin, 21 Februari.

Penjelasan Firli Terkait Penyelidikan KPK dengan Pemilu 2024

Firli menilai, permintaan tersebut disisipi kepentingan politik terkait pemilu 2024. Dia mengatakan, suka tidak suka, KPK memang rawan dimanfaatkan untuk hal semacam ini.

"Tekanan publik ini terutama di media sosial menurut catatan saya, sangat terkait dengan situasi politik menjelang pemilu 2024," jelasnya.

Meski demikian, KPK menyadari hal tersebut dan mampu mengantisipasinya dengan terus bekerja secara profesional dan transparan. Selain itu, mereka tidak sembarangan memanggil tokoh tersebut tanpa terlebih dahulu mendalami keterangan, bukti, dan alat bukti yang disampaikan ke KPK dan yang ditemukan dalam proses penyelidikan.

"KPK memastikan bahwa setiap informasi dari masyarakat pasti mendapat perhatian," lanjut eks Deputi Penindakan KPK itu.

"KPK tentu terus mempelajari dan mendalami, termasuk keterangan, bukti dan alat bukti, baik yg disampaikan langsung ke KPK maupun keterangan dan fakta fakta yg ditemukan dalam proses penyelidikan," tambah Firli.

Pernyataan Firli Bahuri Terkait Penindakan Tanpa Pandang Bulu

Firli Bahuri memastikan, siapa pun yang kedapatan korupsi, tak peduli apa jabatannya, akan ditindak. Terlebih lagi, masyarakat ingin korupsi bisa diberantas secara menyeluruh.

Namun, ketika proses penyelidikan berlangsung, masyarakat diminta bersabar. Firli juga memastikan, lembaganya akan mengumumkan perkembangan penyelidikan termasuk jika ditemukan adanya unsur pidana.

"KPK pasti akan menyampaikan ke publik terkait perkembangan penyelidikan termasuk jika akhirnya ditemukan unsur pidana, maka pasti akan di-naikkan ke tahap penyidikan. Dalam hal ini KPK pasti akan mengumumkan ke publik siapa tersangka. Itu mekanisme baku di KPK," tegasnya.

"Dan sekali lagi berulang kami tegaskan, Seseorang menjadi Tersangka bukan karena ditetapkan oleh KPK, tapi karena perbuatan dan atau keadannya patut diduga telah melakukan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup," pungkas Firli.

Artikel ini telah tayang dengan judul Pengakuan Mengejutkan dari Firli Bahuri, Jelang 2024 KPK Kerap Diminta Periksa Gubernur hingga Anak Pejabat yang Populer.

Selain pemeriksaan gubernur dan anak pejabat jelang pemilu 2024, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.