ACEH - Beberapa waktu lalu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat terjadi dua kasus kematian akibat varian omicron. Ini menjadi kasus kematian pertama yang disebabkan oleh varian omicron di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI, Dwi Oktavia, mengingatkan masyarakat untuk tidak menganggap sepele COVID-19 varian omicron.
Gajala Varian Omicron Bisa Menjadi Parah
Dia mengatakan, rata-rata kasus omicron memiliki gejala ringan dan tanpa gejala (OTG). Namun, lanjutnya, kondisi ini bisa menjadi parah pada kelompok rentan seperti pengidap komorbid atau penyakit bawaan.
"Adanya kasus meninggal pada COVID-19 dengan varian omicron menunjukkan kita tidak boleh menganggap enteng omicron, apalagi pada kelompok rentan," terang Dwi, dikutip VOI pada Senin, 24 Januari.
Oleh sebab itu, Dwi meminta masyarakat untuk terus mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan. Warga yang belum vaksinasi COVID-19 juga diminta untuk melakukan vaksinasi.
"Untuk yang belum vaksin segera vaksin. Lalu, segera vaksinasi booster (dosis ketiga) untuk yang sudah berhak. Kalau ada keluhan, maka segera periksa dan lakukan swab. Jika menderita COVID-19, isolasi dengan baik dan patuh," ucap dia.
Kasus Meninggal Akibat Varian Omicron
Kasus meninggal akibat COVID-19 varian omicron adalah transmisi lokal (satu orang) dan pelaku perjalanan luar negeri (satu orang). Keduanya meninggal saat perawatan di rumah sakit.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menuturkan, kedua kasus omicron yang meninggal merupakan pengidap komorbid atau memiliki penyakit bawaan.
"Saat terkonfirmasi positif, kedua kasus omicron tersebut mengalami gejala berat dan sesak," ucap Nadia.
Di Jakarta, per tanggal 23 Januari telah tercatat 1.313 kasus omicron. Dari yang terinfeksi, sebanyak 854 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 459 lainnya adalah transmisi lokal.
Kasus aktif COVID-19 di Ibu Kota saat ini sebanyak 7.166 orang dengan 79 persen merupakan transmisi lokal dan 21 persen pelaku perjalanan luar negeri. Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 6,6 persen.
Artikel ini telah tayang dengan judul Kemenkes Catat Kasus Kematian Pertama Akibat Omicron, Dinkes DKI: Jangan Anggap Enteng.
Selain kematian akibat varian omicron, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.