Razia di Lapas Lhokseumawe, Sejumlah Ponsel dan Benda Tajam Disita
Petugas Lapas Kelas IIA Lhokseumawe menggeledah kamar warga binaan mencari barang terlarang (ANTARA/HO/Dok)

Bagikan:

ACEH - Dalam razia di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, petugas menemukan serta menyita sejumlah telepon genggam dan benda tajam milik narapidana. Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Abu Hanifah Nasution, mengungkapkan bahwa razia mendadak itu dilaksanakan dengan menggeledah kamar narapidana pada Rabu, 5 Januari, malam.

"Petugas satu per satu menggeledah kamar warga binaan atau narapidana. Hasilnya, petugas menemukan tujuh telepon genggam, sejumlah benda tajam seperti sendok dan obeng," terang Abu Hanifah di Lhokseumawe, Kamis, 6 Januari, dikutip VOI dari Antara.

Razia di Lapas Demi Mencegah Peredaran Barang-Barang Terlarang

Menurut keterangan Abu Hanifah, razia tersebut merupakan agenda rutin yang tujuannya adalah mendeteksi dini dan mencegah peredaran barang-barang terlarang di lapas. Dia mengatakan, semua barang temuan disita, didata, kemudian dimusnahkan. Dengan adanya razia mendadak ini diharapkan tidak ada lagi barang-barang terlarang yang berada di lapas.

"Kami minta kepada petugas lapas agar lebih teliti lagi dalam pemeriksaan barang bawaan pengunjung warga binaan sehingga ke depan tidak ada lagi telepon genggam maupun benda tajam dimiliki narapidana," kata Abu Hanifah.

Pencegahan Tindak Kriminal di Lapas

Abu Hanifah mengungkapkan, keberadaan barang-barang terlarang seperti telepon genggam dan senjata tajam tidak bisa ditolerir. Benda tajam bisa membahayakan penghuni lapas.

Sementara, sarana komunikasi seperti telepon genggam bisa mempermudah peredaran gelap narkoba. Karena itu, petugas diminta lebih ketat mengawasi barang-barang warga binaan, kata Abu Hanifah.

"Dengan adanya razia ini, upaya-upaya peredaran narkoba dan kriminal di dalam lapas bisa dicegah sedini mungkin. Razia seperti ini akan terus kami lakukan," kata Abu Hanifah Nasution.

Artikel ini telah tayang dengan judul Razia Mendadak, Petugas Lapas Lhokseumawe Aceh Temukan 6 Telepon Genggam di Kamar Narapidana.