ACEH - Beberapa waktu lalu seorang nelayan bernama Nazaruddin Razali (59), warga Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, melakukan tindakan nekat karena tak tahan dengan kebijakan Pemkot Lhokseumawe. Dia mengajukan permohonan suntik mati atau eutanasia ke pengadilan negeri setempat.
Hal tersebut dia lakukan karena tertekan dengan kebijakan Pemkot Lhokseumawe yang akan merelokasi keramba budi daya ikan di Waduk Pusong. Nazaruddin bahkan meminta penyuntikkan tersebut dilakukan di hadapan Wali Kota.
BACA JUGA:
"Jika pemerintah tidak peduli lagi kepada kami para petani keramba di Waduk Pusong, saya minta disuntik mati saja di depan Wali Kota Lhokseumawe beserta Muspika Banda Sakti," kata Nazaruddin dikutip VOI dari Antara, Kamis, 6 Januari.
Permohonan Suntik Mati
Nazaruddin mendaftarkan permohonan tersebut ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada 6 Januari 2022. Permohonan tersebut sudah teregistrasi dengan nomor surat PNL LSM-01-2022-KWS.
Dia menjelaskan, pengajuan permohonan tersebut dilakukan karena negara dinilai tidak berpihak kepada nelayan keramba yang sudah turun-temurun menggantungkan hidup di waduk tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Saya harus menanggung beban untuk membiayai kehidupan istri dan tiga anak-anak serta dua cucu. Jika usaha keramba budi daya ikan digusur, bagaimana nasib kami. Makanya lebih baik saya disuntik mati saja," terang Nazaruddin.
Selain itu, Nazaruddin mengaku kesulitan ekonomi sejak Pemkot Lhokseumawe membuat pengumuman bahwa air Waduk Pusong tercemar limbah. Pengumuman tersebut membuat masyarakat takut membeli ikan hasil budi daya nelayan keramba di Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
"Katanya air waduk mengandung limbah. Padahal, kami sudah puluhan tahun makan ikan budi daya di waduk dan juga setiap hari mandi, tapi tidak mengalami masalah kesehatan," kata Nazaruddin.
Upaya Penggusuran Membuat Nazaruddin Trauma
Ia mengatakan dirinya semakin tertekan dan ketakutan karena setiap harinya didatangi pihak kecamatan untuk segera mengosongkan lokasi budi daya keramba tersebut.
"Saya sangat trauma karena setiap hari ada aparat yang datang. Kejadian ini mengingatkan saya seperti masa konflik masa lalu. Kami berharap penggusuran ini segera dibatalkan karena ini menyangkut dengan penghidupan kami," kata Nazaruddin Razali.
Artikel ini telah tayang dengan judul Stres karena Kebijakan Pemkot, Nelayan di Aceh Ajukan Permohonan Suntik Mati ke Pengadilan.
Selain permohonan suntik mati di Aceh, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.