China Lahirkan Jaksa Artificial Intelligent dengan Akurasi 97 Persen
Ilmuwan China telah menciptakan jaksa kecerdasan buatan pertama di dunia. (foto: dok. pixabay)

Bagikan:

ACEH - Ilmuwan China disebut menciptakan jaksa arficial intelligent (AI) atau kecerdasan buatan pertama di dunia. AI ini diklaim mampu mendakwa tersangka dengan akurasi 97 persen.

Mesin AI ini diciptakan setelah China memasang perangkat pengenalan wajah dan kamera di seluruh penjuru negeri guna memeriksa perilaku sosial masyarakat.

Sistem penuntutan di China, yang berjalan pada komputer standar, bisa mengajukan tuntutan terkait delapan kejahatan paling umum dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan tentang tersangka.

Jaksa Artificial Intelligent untuk Kurangi Beban Jaksa

Teknologi menambahkan tekanan terhadap orang-orang yang dinilai berbahaya oleh partai komunis yang duduk di kursi kekuasaan, seperti pembangkang atau pemeluk Kristen dan lain-lain yang beribadah di luar gereja negara.

Para peneliti itu menjelaskan bahwa jaksa arficial intelligent dibangun dan diuji di Kejaksaan Rakyat Pudong Shanghai, kantor kejaksaan distrik terbesar dan tersibuk di China. Pendukung jaksa AI mengeklaim bahwa teknologi tersebut akan mengurangi beban kerja harian jaksa serta memungkinkan mereka fokus terhadap tugas yang lebih sulit.

Shi Yong, direktur laboratorium manajemen data dan pengetahuan besar Akademi Ilmu Pengetahuan China, mengaku senang menjadi ilmuwan utama proyek tersebut.

“Sistem tersebut dapat menggantikan jaksa dalam proses pengambilan keputusan sampai batas tertentu,” kata Shi dan rekan-rekannya dalam sebuah makalah yang dikutip oleh media China.

Menurut catatannya, penerapan teknologi AI dalam penegakan hukum sudah meningkat di seluruh dunia. Penuntut China adalah pengguna awal ketika mereka mulai menggunakan AI pada 2016.

Banyak dari mereka sekarang menggunakan alat AI yang dikenal sebagai Sistem 206. Alat ini dapat mengevaluasi kekuatan bukti, kondisi penangkapan, dan seberapa “berbahaya” tersangka bagi publik.

Namun, sejauh ini, alat AI memiliki peran terbatas karena "mereka tidak berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan untuk mengajukan tuntutan dan [menyarankan] hukuman," kata Shi, seperti dikutip VOI dari worthynews.com

Namun teknologi terbaru menunjukkan bahwa itu mungkin berubah, terlepas dari kekhawatiran kelompok hak asasi tentang keadilan persidangan di negara di mana tersangka telah dipindahkan ke penjara dan kamp rahasia.

Artikel ini telah tayang dengan judul Ilmuwan China Ciptakan Jaksa Artificial Intelligent, Bisa Mendakwa Tersangka dengan Akurasi 97 Persen.

Selain jaksa artificial intelligent (AI), ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.