ACEH – Beberapa waktu lalu Komisi IX DPR RI telah satu suara untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar memprioritaskan aspek kehalalan vaksin COVID-19 yang akan disuntikan kepada masyarakat.
Komisi kesehatan tersebut menilai, munculnya rekomendasi halal MUI menjadi tahap lebih lanjut mengenai pilihan vaksin COVID-19 yang tadinya hanya distandarisasi berdasarkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.
BACA JUGA:
Sebagian Warga Enggan Vaksinasi COVID-19 karena Ragu dengan Kehalalan
Atas dasar tersebut, Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan bahwa standar vaksin halal MUI menjawab hambatan perluasan vaksinasi COVID-19. Fakta di lapangan menunjukkan, masih banyak warga yang enggan divaksinasi karena ragu dengan kehalalan vaksin terkait.
"Bagi sebagian masyarakat, vaksin ini kan akan mengalir ke seluruh bagian tubuh. Lalu kalau yang dipakai tidak halal, bagaimana?," kata Saleh kepada wartawan, Kamis, 23 Desember, dikutip VOI.
Dia menjelaskan, sudah saatnya menghindari kondisi kedaruratan untuk menggunakan vaksin tidak halal. Namun, peningkatan standar vaksin tergantung pada pemerintah.
Rekomendasi prioritas vaksin halal ini, lanjut Saleh, ada kemungkinan dibahas di Komisi IX DPR RI setelah masa reses awal Januari 2022. Merujuk pada ketentuan vaksinasi, sentris pengampu kebijakan dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan.
"Titik tekannya adalah perlindungan konsumen, nanti juga harus melibatkan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia-RED) di dalamnya," katanya.
Vaksinasi dengan Vaksin COVID-19 Halal
Sebelumnya, Ketua PBNU Said Aqil Siradj mengajak masyarakat untuk divaksinasi dengan vaksin yang sudah dinyatakan halal oleh MUI kepada untuk umat Muslim.
Dalam video yang beredar, Said Aqil mengatakan kehalalan vaksin yang saat ini tengah digencarkan dilaksanakan pemerintah sangat penting bagi umat Islam. Sebab, hal itu berkaitan langsung dengan tingkat keimanan umat secara langsung dengan Allah Swt.
"Jangan sampai kita menggunakan vaksin yang tidak halal, atau mengandung babi, yang pasti akan masuk ke dalam tubuh kita, dan itu akan sangat panjang dampaknya. Bagaimana salat kita, bagaimana ibadah kita, kecuali dalam keadaan darurat," kata Said.
Artikel ini telah tayang dengan judul PAN Desak Pemerintah Prioritaskan Vaksin Halal.
Selain vaksin COVID-19 halal, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.