MUI Izinkan Umat Islam Beri Ucapan Selamat Natal, Abu Janda Kembali Bercuit
Abu Janda alias Permadi Arya (Foto: Instagram @Permadiaktivis2)

Bagikan:

ACEH – Majelis Ulama Islam (MUI) pusat mengizinkan pemberian ucapan selamat Natal oleh umat Islam kepada umat Nasrani. Permadi Arya alias Abu Janda, pegiat media sosial, mengatakan bahwa MUI telah mengakhiri polemik yang muncul tiap menjelang Natal.

"Alhamdulillah, @muipusat MUI PUSAT akhirnya mengakhiri polemik soal ucapan selamat natal: umat islam BOLEH mengucapkan selamat natal," ungkap Abu Janda melalui akun Instagram-nya, @permadiaktivis2, dikutip VOI pada Senin, 20 Desember.

Pernyataan bolehnya mengucapkan selamat Natal disampaikan oleh Ketua Komisi Dakwah dan Ukhuwah MUI pusat, Cholil Nafis, dengan dasar Fatwa MUI yang dikeluarkan pada 7 Maret 1981. 

Ucapan Selamat Natal Boleh, Merayakan Natal Haram

Cholil menyampaikan, setiap tahun, dirinya selalu menjelaskan mengenai fatwa ini.

"Mengucapkan selamat Natal itu boleh dalam kontek saling menghormati dan toleransi. Apalagi yg punya keluarga nasrani atau sbg pejabat," jelas Cholil melalui akun Twitter-nya, @cholilnafis, dikutip hari ini.

Pada 2015, Cholil menerangkan bahwa fatwa MUI hanya mengharamkan umat muslim ikut upacara perayaan Natal. Sementara menurut Abu Janda, tidak ada dalil dalam Al-Qur'an atau hadis yang melarang ucapan selamat Natal.

"Yang melarang itu orang2 yang pakai DALIL COCOKLOGI menafsirkan dalil pakai nafsu bukan pakai ilmu. terima kasih Kiai @cholilnafis Ketua MUI, anda adalah muslim sejati yang semakin jarang kita temui akhir2 ini KEREN KIAI," ungkap Abu Janda. 

Artikel ini telah tayang dengan judul MUI Pusat Bolehkan Ucapan Selamat Natal, Abu Janda Puji Cholil Nafis: Anda Muslim Sejati, Keren Kiai.

Selain ucapan selamat Natal, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.