Pentingnya Revitalisasi Posyandu pada Masa Pandemi
Ilustrasi (antara)

Bagikan:

ACEH – Pada masa pendemi ini revitalisasi pos pelayanan terpadu (posyandu) perlu dilakukan. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Chaerul Dwi Sapta.

Menurut Chaerul, pemerintah pusat dan daerah harus mereposisi dan meredefinisi pembinaan secara berjenjang melalui kelompok kerja operasional (pokjanal) posyandu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Reposisi dan redefinisi posyandu penting karena sebagai kelembagaan masyrakat perlu adanya pengaturan perngorganisasianya, pengaturan menejemen kelembagaanya dan sebagainya,” kata Chaerul dalam diskusi virtual, Jumat, 17 Desember, dikutip VOI.

Peran dan Fungsi Posyandu

Sementara, menurut Koordinator Substansi Pengendalian Masyarakat Direktorat Direktur Promosi Kesehatan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes RI, Ilvalita, posyandu merupakan salah satu jenis lembaga kemasyarakatan desa (LKD).

Namun, Ilvalita beranggapan bahwa saat ini posyandu sebagai LKD tidak serta merta membawa implikasi adanya alih peran dan alih fungsi posyandu.

Ditinjau dari aspek manajemen program, peran dan fungsi posyandu seperti yang berlangsung selama ini, relatif sudah sesuai. Namun, bila ditinjau dari aspek manajemen kelembagaan, kedudukan posyandu sebagai LKD harus diformulasikan secara tepat agar peran dan fungsi posyandu menjadi lebih kuat.

"Kedudukan posyandu sebagai LKD membawa konsekuensi adanya formulasi reposisi dan redefinisi Posyandu sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," ujar Ilvalita.

"Untuk itu, perlu dilakukan sosialisasi terkait dengan posyandu sebagai LKD, khususnya kepada pemerintah desa dan kelurahan dan para pemangku kepentingan, agar tidak terjadi penafsiran yang berbeda atau bias dalam pengelolaannya," lanjutnya.

Senada, Dosen Pasca Sarjana Ilmu Administrasi UI, Rachma Fitriati, menuturkan, saat ini setiap desa mempunyai 3 sampai 4 posyandu. Namun, ia memandang secara kualitas masih ditemukan berbagai persoalan yang dihadapi oleh lembaga kemasyarakatan desa ini.

"Karenanya, perlu adanya upaya revitalisasi untuk meningkatkan kinerja dan fungsi Posyandu terutama setelah pandemi COVID-19. Posyandu secara menyeluruh harus mampu memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan," jelas Rachma.

Artikel ini telah tayang dengan judul Revitalisasi Posyandu Dianggap Perlu di Masa Pandemi.

Selain revitalisasi posyandu, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.