Rais Aam Rilis Surat Pelaksanaan Muktamar NU, Tanggal 17 Desember 2021
ILUSTRASI VIA ANTARA

Bagikan:

ACEH – Rais Aam Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), K.H. Miftachul Akhyar, menerbitkan surat perintah terkait muktamar NU. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua PBNU, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. Rais Aam, dalam surat tersebut, memerintahkan panitia bersiap melaksanakan muktamar ke-34 NU pada 17 Desember 2021.

Gus Ipul mengatakan, surat tersebut menjadi dasar dan pijakan PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat muktamar dari tanggal yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," terang Gus Ipul dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 26 November, dikutip VOI.

Kronologi Perilisan Surat Terkait Muktamar NU

Gus Ipul menjelaskan bahwa surat perintah Rais Aam tersebut tidak muncul secara tiba-tiba. Ada sebab dan peristiwa tertentu yang membuat surat tersebut diluncurkan.  

“Surat perintah ini ada latar belakangnya, tidak ujug-ujug. Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja,” kata Gus Ipul.

Gus Ipul menerangkan, sebelum surat perintah itu dibuat, sudah ada jadwal rapat untuk menyikapi status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional. 

Hal tersebut dilakukan mengingat muktamar ke-34 NU sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 23—25 Desember 2021 di Lampung.

Oleh sebab itu, Rais Aam KH Miftachul Ahyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU A Helmy Faishal menyepakati rapat dilakukan pada Rabu, 24 November.

Lantaran pada hari itu tidak bisa diambil keputusan alias deadlock, kata Gus Ipul, maka sekjen meminta rapat ditunda dan bisa dilanjutkan pada Kamis, 25 November.

"Jadi, Rabu sudah rapat. Rupanya tidak ditemukan kata sepakat untuk memajukan muktamar. Alasannya soal kesiapan panitia," kata Gus Ipul.

Pada Kamis, lanjut Gus Ipul, Rais Aam dan Katib Aam bisa kembali untuk melanjutkan rapat yang tertunda. Namun, hingga sore hari, ketua panitia, ketua umum, dan sekjen tidak muncul.

Karena tidak ada kejelasan mengenai kehadiran ketua umum, sekjen, dan ketua panitia, lanjut Gus Ipul, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan surat perintah.

"Rapat Kamis itu harusnya dimulai bakda zuhur, tetapi jangankan ketua panitia, bahkan ketua umum dan sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja," jelasnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Rais Aam Perintahkan Muktamar NU Dipercepat Jadi 17 Desember, Gus Ipul: Semua Harus Patuh.

Selain muktamar NU, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh!