Penjelasan Wakil Ketua MPR Soal Pentingnya Moderasi Beragama bagi Pemuda
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. (ANTARA)

Bagikan:

ACEH - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid, menjelaskan soal pentingnya menghadirkan pemahaman dan praktik moderasi beragama untuk pemuda, mahasiswa, dan aktivis lembaga dakwah di kampus.

"Terlebih dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda, para pemuda, mahasiswa, dan aktivis dakwah di kampus bisa dengan mudah mendapatkan fatwa keteladanan. Bagaimana para pemuda peserta Kongres Pemuda II yang sepakati dan ikrarkan Sumpah Pemuda mempunyai komitmen berbangsa dengan pemahaman beragama yang moderat," terang Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 30 Oktober, dikutip dari Antara.

Hal tersebut ia ungkapkan dalam acara Dialog Publik Nasional dengan tema "Mahasiswa Sebagai Pelopor Moderasi Beragama di Kampus" yang diselenggarakan Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus Nasional, Jumat (29/10).

Moderasi Beragama bagi Pemuda Bangsa

Menurutnya, Sumpah Pemuda memiliki komitmen berbangsa dengan pemahaman beragama yang moderat terlihat dari mereka ada yang berlatar organisasi keagamaan, seperti Jong Islamiten Bond yang mewakili pemuda Islam dan Katholieke Jongenlingen Bond yang mewakili pemuda Katolik.

Menurut dia, dengan moderasi keagamaan itu, para pemuda bergabung bersama rekan-rekannya dan terlibat aktif dalam upaya kolektif yang kemudian menghasilkan kesepakatan monumental dan menjadi tonggak kemerdekaan Negara dan Bangsa Indonesia, yaitu Sumpah Pemuda.

"Sejak dulu sikap hidup moderat umat beragama di Indonesia sudah dijalankan para pemuda dan mahasiswa. Dari latar yang beragam, mereka teguh menjalankan agamanya, sekaligus saling menghormati/toleran, dan secara inklusif bekerja sama untuk mewujudkan cita-cita bersama Indonesia Merdeka," ujarnya.

Dia menjelaskan dalam konstitusi Indonesia, beragama adalah sikap yang legal, konstitusional, dan bahkan menjadi pilar kemerdekaan Indonesia yang disepakati Panitia 9. Menurut dia, sembilan tokoh yang tergabung dalam Panitia Sembilan itu telah memberikan keteladanan bahwa sebagai aktivis, terpelajar, dan umat beragama, mereka mampu menghadirkan kompromi dengan laku keagamaan yang moderat sehingga bisa menyepakati Piagam Jakarta.

"Latar mereka sebagai tokoh bangsa dari umat Islam maupun Kristiani yang moderat memungkinkan mereka menyepakati Cita-cita Indonesia Merdeka serta Dasar Negara, yang mereka tuangkan dalam Piagam Jakarta dan menjadi Pembukaan UUD 1945," katanya.

Dia mengatakan hasil kesepakatan tersebut sarat nilai keagamaan yang moderat, sekaligus nilai kebangsaan dan kemanusiaan yang berkemakmuran, keadilan, dan perdamaian. Hidayat menilai, para mahasiswa, pemuda dan aktivis dakwah kampus bisa mencontoh para tokoh yang terlibat dalam Panitia 9 bagaimana cara beragama yang moderat, toleran, dan inklusif sehingga bisa melibatkan diri dan dipercaya menghadirkan solusi bersama untuk urusan kebaikan nasional maupun internasional.

Dia mengajak para pemuda, mahasiswa, dan aktivis dakwah kampus untuk menjadikan laku moderasi beragama sebagai sebuah prinsip yang mengakar kuat.

"Dengan begitu siap menghadirkan moralitas dan aktivitas yang tidak bercorak intoleran, radikal maupun eksklusif, namun siap bekerja sama dan berdialog terbuka dengan berbagai komponen masyarakat, bahkan berdiskusi dan apabila perlu berdebat," ujarnya.

Acara Dialog Publik Nasional tersebut berlangsung secara hybrid di Kampus Universitas Pattimura, Ambon dan turut dihadiri Rektor Universitas Pattimura MJ Sapteno.

Selain moderasi beragama, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!