Harga Tes PCR di Jawa-Bali Rp275 Ribu, Anggota DPR Sebut Masih Memberatkan Rakyat
Ilustrasi - Mekanik pesawat komersial mengecek keamanan kabin pesawat sebelum pemberangkatan penumpang. (ANTARA/HO-GMF Aeroasia/Dewangga).

Bagikan:

ACEH - Pemerintah menurunkan harga tes PCR bagi masyarakat yang akan bepergian dan menghidupkan sektor perekonomian. Sebelumnya, biaya tes PCR yang dipatok sekitar Rp495—550 ribu, saat ini menjadi Rp275 ribu di Pulau Jawa dan Bali, sedangkan di luar Jawa-Bali Rp300 ribu.

Dengan nilai tersebut, pemerintah diminta untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi rakyat yang baru mulai merangkak setelah berbagai pembatasan sosial dalam upaya menekan penyebaran COVID-19. Sebab, tes PCR sebagai syarat perjalanan dinilai memberatkan rakyat.

"Meskipun diturunkan harganya, kebijakan tes PCR sebagai syarat perjalanan menyulitkan dan memberatkan rakyat," ungkap anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, Jumat, 29 Oktober. 

"PKS konsen dalam masalah keluarga, adanya beban tes PCR sebagai syarat perjalanan pasti menambah beban biaya belanja keluarga," lanjutnya.

Catatan Tes PCR di Daerah

Mufida menjelaskan, tes PCR sebagai syarat perjalanan juga memiliki beberapa catatan. Sebab, kata dia, tidak semua daerah memiliki infrastruktur yang mumpuni untuk memproses hasil PCR. Padahal, kebutuhan dalam perjalanan adalah kecepatan dalam proses.

"PCR memerlukan waktu lebih lama untuk mengetahui hasilnya. Padahal sampling droplet yang dites berlaku pada saat di tes. Sehingga saat bepergian setelah dua hari berikutnya misalnya, apakah hasil tesnya masih akurat?," Jelas Mufida.

Menurutnya, penambahan beban ini akan berdampak bagi mereka yang bepergian lebih dari 3 hari. Pasalnya, saat ini hasil tes PCR berlaku selama 3x24 jam.

"Berapapun harganya meski sudah diturunkan Rp 275 ribu, jika perginya lebih dari 3 hari, maka harus dua kali PCR untuk pulang pergi, sehingga semakin menambah beban masyarakat," tegasnya.

Karena itu, Mufida menekankan agar agresivitas vaksinasi COVID-19 lebih serius dilakukan guna meminimalisir dampak berat dari penularan COVID-19.

"Vaksin sudah dijadikan sebagai syarat dalam mengakses fasilitas publik. Kini ditambah syarat PCR untuk perjalanan. Kebijakan ini harus ditinjau ulang," demikian Mufida.

Artikel ini telah tayang dengan judul Tes PCR Banting Harga Sampai Rp275 Ribu, PKS Nilai Masih Bebankan Masyarakat.

Selain harga tes PCR, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!