Sekjen PBNU: Kementerian Agama Hadiah untuk Semua Agama
Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini (FOTO VIA ANTARA)

Bagikan:

ACEH - Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini, mengatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) bukanlah kado dari negara untuk Nahdlatul Ulama (NU) atau untuk umat Islam saja, melainkan bagi semua agama.

"Pertama adalah bahwa Kemenag hadiah negara untuk semua agama, bukan hanya untuk NU atau hanya untuk umat Islam," ungkap Helmy, Minggu, 24 Oktober, dikutip dari Antara.

Helmy membuat pernyataan tersebut untuk menanggapi pernyataan dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang mengatakan bahwa Kemenag merupakan hadiah negara untuk NU. Yaqut mengatakan hal tersebut saat webinar beberapa hari lalu.

Sikap NU terkait Kementerian Agama

Helmy menjelaskan, NU memang punya peran besar dalam menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Meski begitu, bukan berarti NU boleh semena-mena berkuasa atas Kemenag atau merasa memiliki hak khusus.

Jauh sebelum kemerdekaan, NU bahkan telah meletakkan pesantren sebagai pilar pembentuk karakter mental bangsa yang bertumpu kepada akhlaqul karimah.

"Meski demikian, NU tidak memiliki motivasi untuk menguasai ataupun memiliki semacam privilege dalam pengelolaan kekuasaan dan pemerintahan, karena NU adalah jamiyyah diniyah ijtimaiyyah (organisasi keagamaan dan kemasyarakatan)," kata dia.

Pada dasarnya, kata Helmy, semua elemen sejarah bangsa punya peran strategis dalam pendirian NKRI, melahirkan Pancasila, UUD 1945 dalam keanekaragaman suku, ras, agama, dan golongan yang dibalut Bhinneka Tunggal Ika.

Helmy menjelaskan prinsip bagi NU adalah siapa saja boleh memimpin dan berkuasa dengan landasan kepemimpinan harus melahirkan kesejahteraan dan kemaslahatan.

"Dengan segala hormat dan kerendahan hati, tentang pernyataan Pak Menteri Agama tentu itu hak beliau, meski saya pribadi dapat menyatakan bahwa komentar tersebut tidak pas dan kurang bijaksana dalam perspektif membangun spirit kenegarawanan," katanya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Sekjen PBNU: Kemenag Hadiah Bagi Semua Agama.

Selain Kementerian Agama, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!