Aceh – Seorang anggota kepolisian dari Polantas, Bripda Arjuna Bagas, diketahui berpacaran menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR). Menyikapi hal tersebut, Polri memutasi yang bersangkutan menjadi staf atau Bamin Subbag SDM Bagrenim Korlantas Polri.
"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan," terang Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jumat, 22 Oktober.
BACA JUGA:
Propam Polri juga akan melakukan sidang disiplin terkait tindakan Arjuna. Dari sidang tersebut, sanksi atas pelanggaran baru akan ditentukan.
"Segera Divisi Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan," kata Sambo.
Polantas Dapat Hukuman Setelah Viral di Medsos
Mutasi Bripda Arjuna Bagas tertuang pada Surat perintah itu bernomor Sprin/722/X/KEP./2021. Di mana, surat itu ditandatangani langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Istiono.
Sebagai informasi, aksi Bripda Arjuna Bagas viral di media sosial setelah foto yang menampilkan keadaan di dalam mobil patroli dan topi kepolisian diunggah akun Twitter @Pasifisstate.
Belakangan diketahui jika Bripda Arjuna Bagas menggunakan mobil dinas untuk berpacaran. Padahal, dalam aturan tindakan itu tidak boleh dilakukan.
Artikel ini telah tayang dengan judul Polantas Viral Pakai Mobil Dinas PJR untuk Jalan-jalan Bareng Pacar Dimutasi Jadi Staf Biasa.
Selain kabar polantas viral, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!