Indonesia Dapat Sanksi dari WADA Terkait Doping
Ilustrasi WADA (Twitter/@WADA)

Bagikan:

ACEH – Badan antidoping dunia, WADA, menyatakan Indonesia tidak patuh soal penegakan standar antidoping. Oleh sebab itu, Indonesia tidak memenuhi syarat untuk diberikan hak menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga regional, kontinental, atau bahkan dunia selama masa penangguhan.

Negara lain juga bernasib sama dengan Indonesia adalah Korea Utara dan Thailand. Dilansir Reuters, Jumat, 8 Oktober, perwakilan dari tiga negara ini tak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite sampai negara mereka dipulihkan atau untuk jangka waktu satu tahun, tergantung mana yang lebih lama.

Bentuk Sanksi Terkait Doping

Atlet dari tiga negara akan tetap diizinkan untuk bersaing di kejuaraan regional, kontinental, dan dunia. Namun, bendera nasional ketiga negara tidak akan dikibarkan selain di Olimpiade.

WADA mengatakan dalam sebuah pernyataan, Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Korea Utara dan Indonesia dinyatakan tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif.

Sementara itu, ketidakpatuhan Thailand berasal dari kegagalan untuk sepenuhnya menerapkan Kode Anti-Doping 2021.

Artikel ini telah tayang dengan judul WADA Nyatakan Indonesia Tidak Patuh Soal Doping, Sanksi Berat Menanti.

Selain doping, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!