Polisi Membanting Mahasiswa hingga Kejang, Wakil Ketua MPR Minta Polri Berikan Sanksi Tegas
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (Antara)

Bagikan:

Aceh - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid, meminta Polri berikan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang membanting mahasiswa pengunjuk rasa di Tangerang yang menyebabkan kejang.

Menurutnya, hal tersebut wajib dilakukan demi menjaga kepercayaan rakyat terhadap Korps Bhayangkara. Selain itu, penindakan dan sanksi tegas kepada oknum aparat itu juga penting sebagai perwujudan penegakan hukum yang adil.

"Ini kesempatan yang baik bagi institusi polisi untuk menjaga kepercayaan rakyat yang mestinya diayomi," ujar Hidayat, Kamis, 14 Oktober. 

Polisi Membanting Mahasiswa Menjadi Catatan Hitam Terbaru

Hidayat mengatakan, aksi brutal aparat itu menambah daftar hitam kepolisian yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat. Sebelumnya, anggota kepolisian dianggap melakukan pembunuhan di luar hukum terhadap beberapa laskar pengawal Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Karena itu, politikus senior PKS itu menunggu ketegasan pimpinan Polri untuk sungguh-sungguh memberi sanksi berat kepada oknum polisi yang diketahui berinisial Brigadir NP dari Polresta Tangerang itu.

"Ditunggu janji ini (sanksi tegas, red.) segera direalisasi. Juga ketegasan sanksi hukum terhadap oknum-oknum polisi yang oleh Komnas HAM disebut sebagai lakukan unlawfull killing terhadap 5 syuhada pengawal dari FPI," tegas Hidayat.

Diketahui, sebuah video viral menampilkan seorang mahasiswa yang sempat dibanting aparat berunjuk rasa di Kabupaten Tangerang pada Rabu, 13 Oktober.

Setelah itu, beredar video lanjutan yang menampilkan mahasiswa tersebut memberikan keterangan pers tentang kondisinya. Dia tampak didampingi seorang anggota kepolisian dari Polresta Tangerang.

Saat memberikan keterangan melalui video, mahasiswa itu sesekali memegang tengkuk lehernya. Dia memastikan jika kondisinya baik-baik saja, meskipun merasakan pegal-pegal setelah dibanting.

"Nama Faris dari Himaka Banten. Saya nggak ayan, saya juga nggak mati, sekarang masih hidup. Dalam keadaan biasa-biasa saja, walau sedikit pegel-pegel," kata dia dalam video.

Terbaru, polisi berinisial NP meminta maaf atas perbuatan brutalnya. Personel Opsnal Polresta Tangerang itu kini menjalani proses pemeriksaan di oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Artikel ini telah tayang dengan judul Minta Tindak Tegas Oknum Pembanting Mahasiswa, Hidayat Nur Wahid: Ini Kesempatan Polri Jaga Kepercayaan Rakyat.

Selain polisi banting mahasiswa, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!