Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan Napi Pembunuhan, Terorisme, dan Narkoba
Tangkap layar kebakaran di Lapas Tangerang

Bagikan:

ACEH - Sebanyak 41 narapidana tewas akibat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Berdasarkan data, beberapa di antaranya merupakan narapidana kasus pembunuhan hingga terorisme.

"Dari yang meninggal dari 41, mohon maaf satu tindak pidana pembunuhan, satu terorisme, dan lainnya narkoba," ujar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, kepada wartawan, Rabu, 8 September.

Kemudian, ada juga dua narapidana yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan dan Portugal. Meski demikian, tak dirinci perihal kasus yang menjerat mereka.

"Kami sudah kerja sama dengan Kemenlu dan kedutaan besar, konsuler negara yang bersangkutan. Nanti dihubungkan ke keluarganya," kata Yasonna.

Yasonna Laoly Berduka Atas Kebakaran Lapas di Tangerang

Di sisi lain, Yasonna menekankan sangat berduka atas terjadinya insiden tersebut. Bahkan, pihaknya bakal memberikan uang duka kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Kami atas nama kementerian menyampaikan rasa duka mendalam kepada seluruh keluarga," tandas Yasonna.

Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu, 8 September, dini hari. Akibat kebakaran itu, 41 narapidana meninggal dunia.

Selain itu, tercatat 8 narapidana mengalami luka berat dan 72 narapidana menderita luka ringan. Mereka pun sudah dibawa ke klinik untuk menjalani perawatan.

Sejauh ini, penyebab kebakaran itupun masih didalami. Tapi, dugaan sementara penyebabnya akibat korsleting listrik.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Narapidana Narkoba, Pembunuhan, dan Teroris Jadi Korban. Selain kebakaran lapas Tangerang, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!