Aktor Intelektual Perusakan Masjid Ahmadiyah Diburu, 16 Orang Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go (Antara)

Bagikan:

ACEH - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus perusakan masjid milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Sementara, aktor intelektualnya masih diburu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go, saat dikonfirmasi pada Selasa, 7 September.

Sejauh ini, belasan tersangka itu merupakan pelaku perusakan masjid Ahmadiyah. Mereka diketahui warga Kabupaten Sintang.

Penanganan Perusakan Masjid Ahmadiyah

Kemudian, Donny menyinggung perihal proses penangkapan yang belakangan ini gencar dilakukan. Terlebih soal banyaknya kritik yang menyebut Polda Kalbar tidak tegas dalam penanganan kasus tersebut.

Alasannya, pada saat kejadian perusakan pihaknya fokus kepada pengamanan warga sekitar.

"Menghadapi pengunjuk rasa yang jumlahnya cukup banyak dan sudah emosi, tidak harus dengan tindakan tegas yang bisa berdampak terhadap kerugian yang lebih besar, soft approach pun menjadi langkah yang bijak," tandas Donny.

Peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik JAI di Kalimantan Barat, terjadi pada 3 September 2021.

Sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang.

Artikel ini telah tayang dengan judul Aktor Intelektual Perusakan Masjid Ahmadiyah Masih Diburu, 16 Orang Jadi Tersangka. Selain perusakan masjid Ahmadiyah, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!