![Nelayan Aceh Dilarang Melaut Selama 3 Hari Saat Iduladha, Ini Sebabnya](https://imgsrv2.voi.id/3mtV7mGC7fWBIp43fUnzwOZq8-uDvoX6yCpXd9VeLVg/auto/1200/675/sm/1/bG9jYWw6Ly8vcHVibGlzaGVycy82ODYwMC8yMDIxMDcyMDEwMDUtbWFpbi5jcm9wcGVkXzE2MjY4Mjk1NjUuanBn.jpg)
ACEH – Lembaga Panglima Laot (laut) Aceh menyatakan para nelayan Aceh dilarang melaut selama tiga hari mulai 20 hingga 22 Juli saat Iduladha.
"Itu adalah hari pantangan melaut, tanggal hijriah tersebut adalah hari yang 'diharamkan' melaut bagi nelayan seluruh Aceh," kata Wasekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek, di Banda Aceh dikutip dari Antara, Senin, 19 Juli.
BACA JUGA:
Tak hanya untuk nelayan Aceh, kata Miftach, hari pantangan melaut tersebut juga berlaku terhadap nelayan dari luar Aceh yang melakukan aktivitas pencarian ikan di wilayah perairan Aceh.
"Bukan hanya bagi nelayan asal Aceh saja, para pihak lain yang ingin mencari ikan di wilayah laut seluruh Aceh juga diberlakukan aturan yang sama," ujarnya.
Nelayan Aceh Dilarang Melaut dan Diharuskan Beribadah
Larangan tersebut merupakan ketentuan dari hukum adat laut yang berlaku di Aceh, setiap hari besar, seperti hari raya para nelayan diperintahkan untuk tidak melaut sampai batas waktu yang telah ditentukan.
Miftach menjelaskan, hari pantangan melaut ini mengandung makna nelayan diharuskan melaksanakan ibadah Iduladha serta bersilaturahmi dengan saudara masing-masing.
"Selama tiga hari itu nelayan Aceh juga diharuskan untuk melaksanakan ibadah berkurban dalam lingkungan masyarakat masing-masing," katanya.
Miftach menegaskan, jika terdapat adanya nelayan yang melanggar ketentuan adat itu, maka dapat diberikan sanksi berupa penahanan kapal, minimal selama tiga hari dan maksimal tujuh hari.
"Sanksi lainnya, yaitu semua ikan hasil tangkapannya pada hari itu akan disita untuk Lembaga Panglima Laot setempat," ujar Miftach Cut Adek.
Artikel ini telah tayang dengan judul Pantangan Melaut 3 Hari Nelayan Aceh saat Iduladha.
Selain pantangan melaut bagi nelayan Aceh, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!