ACEH - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Novita Wijayanti, meminta pemerintah melakukan pengetatan PPKM Mikro di daerah dengan status zona merah COVID-19.
"Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah atau pengetatan PPKM mikro," jelas Novita, Kamis, 24 Juni.
BACA JUGA:
Ia mendesak pemerintah untuk mengambil langkah yang lebih serius dan strategis terkait penanganan COVID-19 yang saat ini melonjak.
Pemerintah Bisa Menerapkan PSBB
Menurutnya, pemerintah bisa menerapkan kembali PSBB, terutama di wilayah zona merah. Selain itu, diberlakukan pula pengetatn PPKM di luar wilayah tersebut.
"Sampai 21 Juni kemarin, kasus kumulatif COVID-19 di Indonesia sudah menembus angka 2 juta lebih. Apalagi ketersediaan ruang inap, isolasi dan tempat tidur bagi pasien COVID-19 di beberapa rumah sakit sudah mulai menipis," tandas Novita.
Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Sebut Pemerintah Wajib Memperketat PPKM Mikro di Zona Merah. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!