ACEH - Polisi menangkap beberapa orang yang diduga sebagai pendukung dan simpatisan Rizieq Shihab. Dari beberapa orang tersebut, satu di antaranya diketahui membawa senjata tajam (sajam).
Penangkapan bermula saat orang yang diduga simpatisan Rizieq tersebut melintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Padahal, akses kendaraan telah ditutup.
Petugas jaga pun menghentikan dan melakukan pemeriksaan. Tapi, orang tersebut melawan. Ia menolak diperiksa.
"Buka-buka, coba buka jok motor," unglap salah seorang polisi.
Pria tersebut tetap menolak membukanya. Hingga akhirnya, polisi membuka jok motornya dan menemukan sebilah senjata tajam dan ketapel.
"Nah ini apa, untuk apa ini?" kata polisi.
Penjagaan Ketat Dilakukan Terkait Sidang Rizieq Shihab
Dengan barang bukti yang ditemukan itu, pria yang belum diketahui identitasnya itu langsung digelandang ke gedung samping Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk dimintai keterangan.
Sebagai informasi, TNI-Polri telah bersiaga untuk mengamankan proses persidangan kasus hasil swab test RS UMMI dengan agenda pembacaan putusan. Sebanyak 2.800 personel gabungan bakal dikerahkan di Pengadilan Jakarta Timur
"Jumlah personelnya 2.800 personel gabungan TNI-Polri semuanya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Dalam pengerahan personel itu, lanjut Yusri, tak ada penambahan seperti skema pengamanan sebelumnya. Meski, santer terdengar para pendukung Rizieq bakal hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Pengamanannya sama dengan kemarin-lah," kata Yusri.
BACA JUGA:
Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Pendukung Rizieq Shihab Ditangkap, Ditemukan Senjata Tajam dan Ketapel. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!