ACEH - Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak tahun-tahun mendatang.
Rencana tersebut saat ini masih dalam pembahasan internal Kementerian Keuangan. Meski belum ada kejelasan hasil, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah menentang rencana tersebut.
BACA JUGA:
Said Iqbal, Presiden KSPI, menilai keputusan pemerintah tidak tepat. Sebab, rencana tersebut dibahas di tengah kondisi menurunnya konsumsi rumah tangga.
Daya Beli Masyarakat Menurun karena Upah yang Rendah
Konsumsi yang awalnya menyumbang pertumbuhan ekonomi 56 hingga 57 persen, saat ini hanya 49 hingga 52 persen.
Penyebab turunnya konsumsi adalah daya beli atau purchasing power. Menurut Iqbal, terdapat dua penyebab purchasing power menurun. Pertama, tingkat upah yang rendah. Kedua, harga barang naik.
"Udah upah murah, harga barang meningkat. Nah PPN yang dinaikkan itu mengakibatkan harga barang meningkat. Kok kejam benar Menteri Keuangan, Sri Mulyani ini," terang Iqbal dalam konferensi pers virtual, Jumat, 28 Mei.
Iqbal mengungkapkan, kegagalan pemerintah untuk menarik pajak dari pada orang kaya melalui tax amnesty, justru sekarang dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan tarif PPN.
"Kok sekarang dibebankan pada rakyat menengah ke bawah? Bahkan orang miskin, karena semua orang mau miskin, mau menengah, mau kaya pasti belanja. Kok dibebankan ke rakyat dengan kenaikan PPN? Udah kehilangan akal sehat," katanya.
Untuk itu, Said Iqbal meminta agar DPR RI tidak memasukan kenaikan tarif PPN ke dalam program legislasi nasional (prolegnas). Sebab, kata dia, hal ini akan menyebabkan harga barang meningkat.
"Jangankan masuk pembahasan, masuk Prolegnas aja harus ditolak. Kalau ini tetap digolkan oleh DPR berarti DPR hanya berpihak kepada kalangan orang-orang yang punya uang, bukan bagi wakil rakyat. DPR adalah wakil pemilik modal yang memodali mereka mungkin 'untuk menjadi anggota DPR'," terangnya.
Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Sri Mulyani Ingin Menaikkan Tarif PPN, KSPI: Kejam, Sudah Kehilangan Akal Sehat.Waktunya Merevolusi Pemberitaan!