ACEH – Nasabah bank BUMN, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN) dibuat heboh dengan kebijakan anjungan tunai mandiri (ATM) Link yang akan memberlakukan penarikan biaya untuk melakukan cek saldo, tarik tunai, dan transfer.
Empat bank itu mematok biaya untuk transaksi cek saldo sebesar Rp2.500, sedangkan tarik tunai sebesar Rp5.000 jika menggunakan mesin ATM Himbara berbeda dan ATM Link. Awalnya, transaksi tersebut Rp0 alias gratis.
BACA JUGA:
Pemberlakukan Penarikan Biaya ATM LINK Dimulai 1 Juni
Menurut Aestika Oryza Gunarto, Corporate Secretary BRI, kebijakan tersebut dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi. Jadi, transaksi cek saldo dan tarik tunai kartu BRI di ATM Bank Himbara (BNI, Mandiri, dan BTN) atau di ATM dengan tampilan ATM LINK akan dikenai biaya.
Aestika mengatakan bahwa keputusan tersebut adalah kesepakatan bank milik negara (Himbara). Perubahan mulia dilakukan pada 1 Juni 2021 dan berlaku hingga ada perubahan di kemudian hari.
"Selain bertransaksi di ATM Himbara (BNI, Mandiri, BTN) atau ATM Link, nasabah BRI juga tetap dapat dapat bertransaksi melalui 16.558 mesin ATM BRI dan 5.707 mesin CRM BRI yang tersebar di seluruh Indonesia tanpa ada perubahan biaya," jelasnya, Jumat, 21 Mei.
Ia mengatakan, untuk transaksi yang lebih mudah dan aman BRI mengimbau nasabah untuk dapat bertransaksi secara cashless dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital.
"Selain dapat menggunakan internet banking BRI, salah satu layanan digital banking BRI yang dapat digunakan adalah aplikasi BRImo," kata dia.
Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Kena Biaya, Ini Penjelasan BRI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!