Seorang Guru Honorer Lumpuh Setelah Vaksinasi COVID-19, Bagaimana Sikap Pemerintah?
Ilustrasi Vaksinasi (unsplash)

Bagikan:

ACEH – Seorang guru honorer di Sukabumi, Jawa Barat, bernama Susan menglami kelumpuhan setelah melakukan vaksinasi COVID-19 tahap kedua.

Terkait hal tersebut, Komisi X DPR RI, meminta pemerintah, khususnya Kemendibud Ristek, untuk memberikan perhatian kepada tenaga pengajar tersebut.

“Sebagai seorang guru, sangatlah wajar jika pemerintah Kemendikbud, dinas pendidikan membantu proses penyembuhan guru kita," ungkap Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Senin, 3 Mei.

Guru Susan adalah guru honorer yang mengikuti program pemerintah

Menurutnya, itu karena pemerintah yang meminta supaya guru divaksin terlebih dahulu untuk persiapan sekolah tatap muka.

“Terlepas dari masalah kesehatan yang belum dijelaskan secara rinci. Tapi wajib rasanya Dikbud berikan atensi kepada guru ini,” lanjut Dede.

Sementara, Wakil Ketua Komisi X DPR yan lain, Abdul Fikri Faqih, menyarankan pemerintah untuk menghentikan sementara program vaksinasi bagi guru.

"Hentikan sementara vaksinasi, khususnya bagi guru, sampai ada kejelasan dan jaminan keselamatan,” kata Fikri, Senin, 3 Mei.

Politikus PKS itu juga menilai, pemerintah harus transparan dalam melakukan investigasi agar tak menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

"Gugus tugas bersama pihak terkait perlu menginvestigasi sebab-sebab terjadinya kelumpuhan, agar tidak terjadi lagi hal serupa menimpa kepada guru lain," tandasnya.

Sebelumnya, Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta negara untuk hadir dalam kasus guru Susan yang mengalami kelumpuhan dan gangguan penglihatan usai vaksinasi COVID-19 tahap dua.

Ketua PB PGRI, Dudung Nurullah Koswara, mengatakan bahwa sebagai guru honorer, Susan telah menjalankan program pemerintah dengan mengikuti vaksinasi COVID-19.

“Bu Susan ini sudah mengikuti program pemerintah, vaksin kesatu dan kedua, artinya dia aparatur pendidikan walaupun belum ASN, dia melayani masyarakat, dia sudah mengikuti program pemerintah, dia tidak nyinyir, dia vaksin satu ikut, vaksin dua ikut, setelah vaksin kedua dia sakit,” terang Dudung.

“Maka negara harus hadir, memberikan jaminan perlindungan secara psikologis, secara finansial," tambahnya.

Artikel ini telah ditayangkan di VOI.id dengan judul Guru Honorer Lumpuh Usai Vaksin, DPR Minta Kemendikbud Bantu Penyembuhan dan Hentikan Vaksinasi. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!