Warga Nagan Raya Tanam Pohon Pisang di Jalan Antarkecamatan
Ruas jalan yang ditanami pohon pisang di kawasan Desa Nigan (Antara)

Bagikan:

Masyarakat Desa Nigan, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Aceh menggelar aksi protes kepada pemerintah daerah dengan menanam pohon pisang di sepanjang badan jalan sejauh satu kilometer.

"Pohon pisang ini ditanam warga di atas badan jalan karena kecewa badan jalan tidak diaspal oleh pemerintah daerah, ada sekitar satu kilometer panjangnya," terang Kepala Desa Nigan, Khaidir, Rabu, 14 April.

Jalan antarkecamatan di Nagan Raya akan diaspal akhir 2021

Sebelumnya, warga pernah menyampaikan masalah badan jalan tersebut ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya. Pelaporan tersebut, terang Khaidir, telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, tetapi jalan antarkecamatan itu hingga saat ini belum juga diaspal.

Ia berharap ruas jalan di desanya itu segera diaspal sehingga tidak lagi berdebu ketika terik dan tidak lagi tergenang air ketika diguyur hujan.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya, Tamarlan, mengakatan bahwa ruas Jalan Jeuram—Nigan Kecamatan Seunagan, yang merupakan jalan yang ditanami pohon pisang itu akan dibangun pada akhir 2021.

"Insyaallah kita aspal akhir tahun ini," ungkap Tamarlan.

Ia mengatakan, pembangunan ruas jalan tersebut tertunda karena ada pemangkasan (refocusing) anggaran di Pemerintah Aceh sehingga pembangunan ruas jalan tersebut dialihkan ke anggaran perubahan tahun 2021.

"Insyaallah pada anggaran perubahan kita aspal. Sekarang sedang perencanaan," tambahnya.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!