Ramadan tahun ini pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Terkait hal tersebut, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, meminta masyarakat taat terhadap protokol kesehatan (prokes) selama Ramadan 1442 Hijriah.
"Ini menjadi tugas kami bersama di daerah, kita memastikan agar pelaksanaan prokes berjalan dengan baik di Banda Aceh," ungkap Usman di Banda Aceh, Selasa, 13 April.
BACA JUGA:
Usman menjelaskan bahwa upaya pencegahan penyebaran COVID-19 terus dilakukan, seperti sosialisasi secara masif dan penyiapan fasilitas pendukung pencegahan serta penanganan virus di semua fasilitas publik.
"Kami juga melakukan kontrol langsung ke lapangan, serta memastikan pelaksanaan vaksinasi bagi warga secara merata," terangnya.
Masyarakat Banda Aceh dilarang melakukan kegiatan keramaian
Lebih lanjut, Wali Kota Banda Aceh meminta semua pihak patuh terhadap Tausiah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadan dan Kegiatan Keagamaan Lainnya Tahun 1442 Hijriah.
"Salah satu poinnya, MPU Aceh meminta setiap komponen masyarakat tidak melaksanakan kegiatan keramaian, seperti buka puasa bersama, sahur bersama, safari subuh, dan lain-lain," jelas Usman.
Ia mengatakan, terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Banda Aceh selama Ramadan, semua aktivitas merujuk ketentuan prokes dan tausiah MPU Banda Aceh.
"Menjaga kebersihan, selalu cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dalam aktivitas luar rumah, dan selalu memakai masker. Bagi yang memiliki penyakit menular, maka dilarang salat berjamaah di masjid," tandas sang Wali Kota.
Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!