Sri Mulyani: Proyeksi Pemulihan Ekonomi Masih Menghadapi Ketidakpastian dan Belum Merata di Seluruh Negara
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

Kementerian Keuangan memastikan bahwa pembangunan ekonomi nasional tidak akan selalu bergantung kepada kebijakan fiskal dan moneter.

Menurut Sri Mulyani, Menteri Keuangan (Menkeu), langkah tersebut merupakan cara agar Indonesia terhindar dari beban pembiayaan yang selama ini menjadi alternatif andalan, khususnya pada masa pandemi.

“Di tengah kebutuhan belanja negara yang masih besar dan penerimaan negara yang terbatas, Indonesia secara perlahan juga akan berupaya melepaskan ketergantungan ekonomi pada dukungan fiskal dan moneter dengan melakukan berbagai reformasi untuk memperkuat ekonomi ke depan,” terang Sri Mulyani setelah mengikuti pertemuan Menteri Keuangan G20 secara virtual, Senin, 1 Maret.

Ia menambahkan, ekonomi global, termasuk Indonesia, masih membutuhkan dukungan untuk pemulihan.

“Pada 2021 Indonesia masih mengalokasikan belanja negara yang cukup besar untuk penanganan COVID-19. Untuk itu, diperlukan alternatif lain yang lebih sehat guna mendorong pemulihan ekonomi,” jelasnya.

Sri Mulyani akan memperkuat kerja sama internasional

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menyatakan sikap untuk memperkuat kerja sama internasional dalam menghadapi tantangan global. Ia mengatakan, jalan menuju aktivitas normal global diperkirakan akan membaik seiring dimulainya pelaksanaan vaksinasi serta relaksasi pembatasan sosial di berbagai negara.

“Namun, proyeksi pemulihan ekonomi masih menghadapi ketidakpastian dan belum merata di seluruh negara. Belajar dari pengalaman krisis di masa lalu, G20 menekankan pentingnya menghindari pengurangan stimulus yang terlalu dini agar proses pemulihan ekonomi dapat berjalan dengan baik,” terang Menkeu.

Pemerintah belum lama ini menginformasikan bahwa sudah berhasil menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam dua mata uang asing, yaitu dolar Amerika Serikat (AS) dan euro.

Dua instrumen pembiayaan tersebut masing-masing terkumpul dana sebesar 4,2 miliar dolar AS untuk tenor 10 tahun, 1,25 miliar AS untuk 30 tahun, dan 500 juta dolar AS untuk 50 tahun.

Guna denominasi euro sebesar 1 miliar euro untuk tenor 12 tahun. Jika dijumlahkan, total SUN yang disebar pemerintah mencapai Rp105,3 triliun (kurs dolar AS Rp14.100 dan kurs euro Rp17.142).

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!