Dewi Tanjung, politikus PDIP, menebak penyakit yang diderita oleh Ustaz Maaher At Thuwailibi atau Soni Eranata. Melalui akun Twitter-nya, @DTanjung15, ia mengatakan bahwa pihak keluarga Maaher sangat malu dengan penyakit yang disebut sensitif itu.
Sakit yg sensitif itu Pasti Ambeyen karna itu penyakit yg paling memalukan berada di Pantat Guys....
Keluarga nya pasti Malu banget pic.twitter.com/izD4wjY9TO
— Dewi Tanjung15 (@DTanjung15) February 9, 2021
Unggahan Dewi pun mengundang reaksi warganet. Salah satu pengguna media sosial mengingatkan Dewi agar tak perlu melakukan hal semacam itu, tetapi lebih baik mendoakan saja.
BACA JUGA:
"Sudah lah nyai dia sudah tenang di sana kita doa kan saja...semoga Khusnul khatimah.. dan keluarga nya di berikan ketabahan...amin. MET pagi nyai..," twit akun @Tbaliibrahim80
Dalam unggahannya, Dewi juga menyematkan video berisi pernyataan polisi mengenai kerahasiaan penyakit yang diderita oleh Ustaz Maaher.
"Yang jadi pertanyaan itu, kenapa Saudara Soni Ernata meninggal? Ini karena sakit. Saya tak bisa sampaikan sakitnya apa karena sakit yang sensitif," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam video tersebut.
"Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa sampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa karena penyakitnya adalah sensitif, ini masalahnya," ujarnya.
"Bisa membuat nama baik keluarga juga tercoreng," tambah Argo.
Simpang siur penyakit Ustaz Maaher
Sebelumnya, simpang siur penyakit yang diderita Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata hingga meninggal dunia masih bermunculan. Polri sudah menegaskan penyebab meninggalnya dikarenakan penyakit, tetapi tak dijelaskan lebih jelas mengenai penyakit tersebut dengan alasan nama baik.
Polri juga mengimbau masyarakat agar tak mudah memercayai kabar yang beredar. Sebab, kabar-kabar tersebut tak bisa dipertanggungjawabkan.
"Mengenai meninggalnya yang bersangkutan sudah di jelaskan pihak kepolosian bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit," terang Brigjen Rusdi Hartono, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Selasa, 9 Februari.
"Masyarakat agar tidak mudah memercayai berita-berita yang tidak bertanggung jawab, jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten," tambahnya.
Bahkan, Rusdi juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak ikut menyebarkan berita yang tak berdasar. Sebab, nantinya hal itu bisa menjadi penyebaran informasi bohong atai hoaks yang berujung pidana.
"Dan jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana!" kata dia.
Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!