Tersangka Baru Kasus Brigadir J Akan Diumumkan Sore Ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Antara-DO Humas Polri)

Bagikan:

ACEH - Polri akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Mabes Polri sore nanti, 9 Agustus.

"Insyaallah sore ini ya (pengumuman tersangka)," terang Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Selasa 9 Agustus, dikutip VOI.

Pengumunan Tersangka Baru Kasus Brigadir J

Dia menyebut, pengumuman akan disampaikan secara resmi oleh Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Pengumuman tersangka baru direncanakan dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.

"(Diumumkan) di atas pukul 16.00 WIB," ujar Dedi.

Sebelumnya, tim penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada Rabu, 3 Agustus, yaitu Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Dia disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua adalah Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ditahan pada Minggu, 7 Agustus. Dia disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Pemeriksaan terhadap 25 Anggota Polri

Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendapatkan perlindungan.

Dalam kasus ini, berdasarkan laporan Antara, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun empat di antaranya diamankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya adalah Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Peristiwa tewasnya Brigadir J terjadi pada hari Jumat 8 Agustus di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD menyebutkan ada tiga tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kapolri Bakal Umumkan Tersangka Ketiga Kematian Brigadir J Sore Ini.

Selain tersangka kasus Brigadir J, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.