ACEH - PT Pema Global Energi (PGE) mulai melakukan pencarian sumber migas baru di wilayah kerja Blok B eks Exxon Mobil dan PHE NSB yang berlokasi di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Menurut Direktur Utama PT PGE, Teuku Muda Ariaman, pencarian sumber migas baru dilakukan dengan metode seismik tiga dimensi.
"Saat ini, kondisi wilayah kerja Blok B peninggalan Exxon Mobil dan PHE NSB yang dikelola PGE sudah mendekati batas akhir keekonomian. Kalau tidak dicari sumber migas baru maka PGE akan berhenti beroperasi," terang Teuku Muda Ariaman, Kamis, 4 Agustus, dikutip VOI dari Antara.
BACA JUGA:
Komitmen Pt PGE Terkait Pencarian Sumber Migas Baru
Teuku Muda Ariaman mengatakan, PGE berkomitmen untuk kerja pasti yang diperintah oleh pemerintah melalui kontrak hingga 20 tahun mendatang. Dijelaskan bahwa dalam tiga tahun pertama, hal yang dilakukan adalah studi seismik keberlangsungan wilayah kerja B yang diprediksi keekonomiannya hanya bisa bertahan selama dua hingga tiga tahun ke depan.
"Jika PGE berhenti beroperasi, maka akan sangat besar kerugian bagi Aceh. Oleh karena itu kami mohon dukungan sepenuhnya dari semua pihak untuk menyukseskan kegiatan pencarian sumber migas baru," terang Teuku Muda Ariaman.
Teuku Muda Ariaman menerangkan, jika pencarian sumber migas baru berjalan baik dan bisa ditemukan, migas yang dihasilkan PGE akan sangat mendukung pemasukan daerah.
"Selain itu, juga dapat menjawab kebutuhan bahan bakar untuk menghidupkan kawasan industri lainnya seperti KEK Arun, PIM dan industri lainnya di Aceh Utara dan Lhokseumawe," kata Teuku Muda Ariaman.
Menurut Muhammad Makmun, perwakilan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), pencarian dengan metode seismik tiga dimensi yang dilakukan oleh PGE adalah yang pertama kali di bawah pengawasan BPMA.
"Kami berharap kegiatan ini berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil maksimal untuk menambah devisa negara yang kemudian dikembalikan dalam bentuk dana bagi hasil migas ke daerah penghasil," kata Muhammad Makmun.
Pendapat Pj. Bupati Aceh Utara
Muhammad Makmun mengatakan, BPMA lahir berdasarkan perintah UU Nomor 11 tentang pemerintahan Aceh serta turunannya peraturan pemerintah yang memungkinkan Aceh mengelola migas sendiri.
Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, mengatakan masyarakat Aceh harus bersyukur dengan rencana survei seismik yang akan PT PGE untuk menemukan sumber migas baru.
"Jika hasilnya positif maka masyarakat yang akan menikmati hasilnya. Oleh karena itu, perlu dukungan masyarakat terhadap aktivitas pencarian sumber migas tersebut," kata Azwardi.
Pencarian sumber migas baru dengan metode seismik tiga dimensi tersebut mencakup seluas mencapai 250 kilometer persegi meliputi wilayah Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur.
Survei seismik menggunakan mobil getar untuk menghasilkan data yang kemudian ditangkap dan unit unit lainnya yang disebut lobo untuk selanjutnya diteliti tim ahli.