ACEH - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut kebijakan transisi energi butuh pembiayaan dan investasi yang sangat besar. Dia menilai, salah satu pembiayaan transisi energi yang bisa dilakukan adalah pembiayaan berbasis syariah. Dia menjelaskan, pada dasarnya prinsip keuangan berkelanjutan sesungguhnya sejalan dengan prinsip keuangan syariah.
"Syariah tidak hanya berisi hukum yang mengatur kehidupan manusia tapi juga melindungi kepentingan dan kemaslahatannya. Salah satu kaidah dalam syariah adalah tantangan perusakan di bumi, pelestarian adalah salah satu tugas yang diemban manusia dalam kehidupan duniawinya. Oleh karena itu, transisi energi berkelanjutan sejalan dengan prinsip-prinsip syariah, sehingga pembiayaan dengan skema syariah dapat dimanfaatkan dengan tujuan tersebut," terang Ma'ruf Amin, dikutip VOI pada Kamis, 28 Juli.
BACA JUGA:
Pembiayaan Transisi Energi
Menurut Ma'ruf Amin, ada potensi yang sangat besar untuk mengembangkan sukuk atau Islamic Bond sebagai instrumen penghimpunan dana dari masyarakat guna membiayai transisi energi.
"Untuk itu saya minta agar inovasi produk sukuk serta promosinya ditingkatkan sehingga masyarakat semakin berminat akan produk ini. Mekanisme pembiayaan proyek dengan prinsip-prinsip syariah juga dapat diterapkan sebagai alternatif mekanisme pembiayaan proyek-proyek transisi energi," jelasnya.
Dia juga menerangkan, Indonesia butuh setidaknya 30 miliar dolar AS untuk membiayai transisi energi dalam delapan tahun ke depan. Transisi energi akan terjadi secara alami jika harga komoditas-komoditas energi yang bersumber dari EBT lebih kompetitif.
"Persoalannya, alokasi anggaran pemerintah untuk subsidi energi masih sangat besar demi menjaga daya beli masyarakat, terlebih ketika harga komoditas energi dunia meningkat," paparnya.
Pembiayaan Syariah
Dari sisi sumber pembiayaan, pembiayaan syariah harus berasal dari mekanisme lembaga keuangan yang berbasis syariah. Salah satu sumber pembiayaan syariah yang bisa dioptimalkan pemanfaatannya adalah wakaf uang.
Pada tahun 2018, Badan Wakaf Indonesia menyebutkan potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp180 triliun per tahun.
"Dalam berbagai kesempatan saya menyampaikan bahwa dana wakaf seyogyanya tidak hanya dimanfaatkan untuk aktivitas keagamaan, tapi juga digunakan dalam wujud lain yang menyangkut kemaslahatan umat manusia, bahkan keberlangsungan kehidupan di masa yang akan datang, misalnya pembiayaan proyek EBT atau investasi melalui keuangan islam yang profit atau imbal hasilnya dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan energi berkelanjutan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Wapres Ma'ruf Amin: Pembiayaan Syariah Jadi Opsi Pengembangan Transisi Energi.
Selain pengembangan transisi energi dengan pembiayaan syariah, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.