ACEH - Kementerian Agama (Kemenag) sedang menyusun standarisasi honorarium kemasjidan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bagi imam dan takmir masjid.
"Saat ini kami sedang membahas bagaimana persyaratan serta mekanismenya," terang Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib, di Jakarta, dikutip VOI pada Jumat, 22 Juli.
Alasan Perlunya Honorarium Kemasjidan
Adib menjelaskan, imam dan takmir masjid punya peran yang besar dalam kehidupan beragama di Indonesia. Peran imam dan takmir bukan hanya mengawal peribadahan umat, tetapi juga merawat kerukunan umat beragama.
Standarisasi honorarium kemasjidan ini juga diharapkan bisa mendorong profesionalisme pengelolaan masjid. Oleh sebab itu, peningkatan kesejahteraan imam dan takmir harus menjadi perhatian Kemenag.
"Menurut saya wajar jika Kemenag memikirkan upaya peningkatan kesejahteraan imam dan takmir masjid. Selama ini, mereka adalah mitra Kemenag untuk membangun masyarakat yang saleh dan moderat, serta menjaga kerukunan umat beragama," terangnya.
BACA JUGA:
Sumber Dana Honor Imam dan Takmir Masjid
Sementara itu, Kasubdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam Kemenag, Ahmad Zamroni, mengatakan bahwa ada tiga sumber pembiayaan untuk honor imam dan takmir masjid yang disusun.
Sumber pembiayaan itu berasal dari APBN, APBD, dan pendapatan kas masjid bulanan. Nantinya, besaran jumlah honorarium akan disesuaikan dengan tipologi masjid serta pendapatan kas bulanan.
"Tipologi masjid seperti masjid negara, masjid raya, masjid agung, masjid besar, dan masjid jami. Selain sesuai dengan tipologi masjid, honorarium juga disesuaikan dengan pendapatan kas masjid bulanan," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin menyatakan literasi keagamaan takmir masjid mesti ditingkatkan, guna mencegah masuknya paham-paham ekstrem dan tak moderat.
"Literasi keagamaan takmir di Indonesia ada yang bagus, bahkan sangat bagus. Tapi sangat banyak literasi keagamaannya sangat minim," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan takmir masjid mengemban peran strategis dalam sebuah ekosistem masjid. Para takmir menjadi penentu siapa yang akan menjadi penceramah dan khatib, serta apa kegiatan apa yang akan digelar.
Artikel ini telah tayang dengan judul Kemenag Akan Atur Minimal Gaji untuk Imam dan Takmir Masjid.
Selain honorarium kemasjidan, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.