ACEH - Majelis Adat Aceh (MAA) berharap Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mampu memperkuat keistimewaan Provinsi Aceh. Menurut Ketua MAA, Tgk. Yusdedi, Aceh berbeda dengan provinsi lainnya di Indonesia. Aceh punya keistimewaan yang diatur Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999.
"Kami berharap Penjabat Gubernur mampu memperkuat keistimewaan Aceh. Keistimewaan tersebut merupakan kekhususan diberikan pemerintah kepada Provinsi Aceh," terang Tgk. Yusdedi di Banda Aceh, Kamis, 7 Juli, dikutip VOI dari Antara.
Keistimewaan Provinsi Aceh
Beberapa hal yang diatur dalam undang-undang tersebut terkait penyelenggaraan keistimewaan meliputi penyelenggaraan kehidupan beragama, penyelenggaraan kehidupan adat, penyelenggaraan pendidikan, dan peran ulama dalam penetapan kebijakan daerah.
"Oleh karena itu, kami berharap Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang baru dilantik memberi kontribusi terhadap kelestarian adat istiadat di tengah marak modernisasi budaya," lanjut Yusdedi.
Selain itu, dia juga berharap Achmad Marzuki membangun fondasi yang kuat untuk Aceh. Fondasi tersebut menjadi dasar untuk membangun Aceh menjadi lebih baik.
Majelis Adat Aceh Yakin pada Penjabat Gubernur
Dia yakin Achmad Marzuki mampu membawa daerah itu lebih baik lagi. Apalagi jenderal purnawirawan TNI bintang dua tersebut pernah bertugas di Aceh menjabat Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM).
Dengan demikian, kata Tgk Yusdedi, Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki memahami sosial budaya serta kearifan di provinsi tersebut, sehingga bisa menjawab persoalan-persoalan yang berkembang di masyarakat.
"Kendati masa jabatan Penjabat Gubernur terbatas, namun setidaknya kami berharap sosok Achmad Marzuki mampu membawa Aceh lebih baik lagi. Termasuk menyempurnakan apa yang sudah dilakukan Gubernur sebelumnya," kata Tgk Yusdedi.