Tim Kemensos Verifikasi Rumah Calon Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah di Aceh Timur
Dokumentasi - Tim Kemensos RI meninjau rumah tidak layak huni di Kabupaten Aceh Timur. ANTARA/HO

Bagikan:

ACEH - Beberapa waktu lalu tim Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Aceh bersama Dinsos Kabupaten Aceh Timur lakukan verifikasi terhadap beberapa rumah tidak layak huni warga di Aceh Timur yang diusulkan memperoleh bantuan rehabilitasi rumah.

"Sekarang masih penilaian awal terhadap sejumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Aceh. Hasilnya nanti akan disampaikan ke atasan," terang Hijrah, perwakilan Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial Kemensos RI di Aceh Timur, dikutip VOI dari Antara, Selasa, 7 Juni.

Pengecekan Langsung Rumah Calon Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah

Dia menjelaskan, penilaian dan observasi lapangan dilakukan untuk melihat langsung kondisi rumah yang diusulkan. Itu merupakan syarat awal untuk tindakan lanjutan, apakah rumah tersebut layak atau tidak mendapatkan bantuan.

“Setelah selesai penilaian di lapangan ini, mudah-mudahan tindak lanjutnya juga cepat dan tidak ada kendala dalam administrasi dan ketentuan lainnya, sehingga rumah tidak layak huni di Aceh Timur bisa dibantu," terang Hijrah.

Kepala Dinsos Aceh Timur, Elfiandi, mengatakan bahwa tujuan kedatangan tim Kemensos RI ke Aceh Timur adalah memverifikasi rumah milik warga di beberapa desa di Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.

"Setelah penilaian, Kemensos akan menetapkan apakah layak rumah tersebut dibantu atau tidak. Bantuan tersebut untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni," kata Elfiandi.

Penyaluran Bansos Usaha

Selain melihat langsung dan menilai rumah tidak layak huni tersebut, kata Elfiandi, tim Kemensos juga menyalurkan bantuan modal usaha kepada pemilik rumah tidak layak huni. 

"Selain itu, lembaga pendamping juga menyalurkan bantuan berupa kebutuhan pokok dan peralatan pendukung rumah tangga seperti tempat tidur dan lemari serta lainnya," kata Elfiandi.