ACEH - Pemerintah Singapura tidak mengizinkan Ustaz Abdul Somad alias UAS masuk ke Singapura. Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora, Fahri Hamzah, melontarkan kritikannya.
Salah satu alasan UAS tidak boleh masuk ke Singapura adalah rekam jejak ceramah UAS yang merendahkan penganut agama lain.
BACA JUGA:
"Negara se-upil aja blagu...!" ungkap Fahri, dikutip VOI dari akun Twitternya, @Fahrihamzah, Rabu 18 Mei.
Penjelasan Fahri Terkait Pembelaan terhadap Ustaz Abdul Somad
Fahri Hamzah kemudian menjelaskan alasannya geram dengan sikap Singapura terhadap UAS. Dalam unggahannya di Twitter, dia mengatakan bahwa melintasi negara merupakan hak setiap orang yang diatur dalam statuta ASEAN.
"Di alam demokrasi, melintas negara adalah HAM.. Statuta ASEAN juga mengatur itu. Makanya gak perlu visa.. Negara tidak perlu menjelaskan kenapa seseorang diterima karena itu HAK. Tapi negara wajib menjelaskan kenapa seseorang ditolak. (bagi yg setuju prinsip demokrasi dan HAM)," jelas Fahri.
Dia juga mengatakan bahwa aturan internasional tersebut telah diadopsi undang-undang di Indonesia sehingga setiap orang berhak melintasi negara. Di beberapa pintu imigrasi bahkan sudah memakai teknologi khusus sehingga tidak perlu lagi ada pertemuan petugas dengan pelintas batas.
"Waktu UU imigrasi No. 6 Tahun 2011, Indonesia telah menerapkan seluruh konvensi dan aturan internasional yang menjunjung tinggi HAM dlm keimigrasian," ujarnya.
Tugas Petugas Imigrasi
Tak hanya itu, Fahri Hamzah juga menyinggung petugas imigrasi Singapura yang sibuk mengurusi konten ceramah hingga pandangan politik seseorang. Dia menekankan tugas utama petugas imigrasi adalah mempermudah silaturahmi antarmanusia dengan menjaga perbatasan dan memastikan kelengkapan dokumen pelaku perjalanan.
"Dalam prinsip keimigrasian modern tugas penjaga perbatasan imigrasi hanya memastikan kelengkapan dokumen. Dia tidak memeriksa ceramah atah pandangan politik orang apalagi yang disampaikan di majelis majelis keilmuan. Makanya perbatasan cukup pakai cap jari atau pengenal wajah," tuturnya.
"Dlm prinsip keimigrasian modern, pelayanan imigrasi sejatinya mempermudah silaturahim antar sesama manusia yg berada di satu negara dgn yg berada di negara lainnya. Negara tidak perlu memiliki kecemasan berlebihan sebab pada dasarnya people to people contact tak bisa dihindari," sambungnya.