145 Calon Jemaah Haji Asal Aceh Batalkan Keberangkatan
Ilustrasi-Kedatangan jamaah haji debarkasi Aceh ke Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar (ANTARA)

Bagikan:

ACEH - Sebanyak 145 calon jemaah haji (CJH) di provinsi Aceh batal berangkat ke Tanah Suci pada 2022. Sebagian besar CJH yang mengundurkan diri dengan alasan adanya pembatasan usia. Hal tersebut disampaikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh.

“Hingga saat ini ada yang mengundurkan diri sebanyak 145 orang,” terang Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Aceh, Arijal, di Banda Aceh, Rabu, 11 Mei, dikutip VOI dari Antara.

Alasan Jemaah Haji Asal Aceh Membatalkan Keberangkatan

Arijal menerangkan, pengunduran diri tersebut karena ada pembatasan usai bagi calon jemaah yang akan berangkat ke Mekkah. Alasan lain adalah kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk berangkat. 

“Ada yang sudah lewat batas umur 65 tahun, ada juga yang sakit dan lain sebagainya,” terangnya.

Meski demikian, orang-orang tersebut umumnya mengundurkan diri karena kebijakan pembatasan usia. Misalnya, kata dia, seorang istri dapat jatah berangkat, tetapi suaminya gagal berangkat karena berusia di atas 65 tahun.

Dalam kondisi tersebut, lanjut dia, pasangan ini memilih mengundurkan diri berangkat haji pada tahun ini dan menunda keberangkatan mereka ke Tanah Suci pada tahun berikutnya.

“Kan tidak mungkin suami tinggal, istri berangkat. Jadi mereka ingin bersama-sama, sehingga memilih untuk tunda dulu, Insyaallah tahun depan bisa berangkat,” katanya.

Aturan Pembatasan Usia bagi CHJ

Arijal mengimbau masyarakat untuk tidak salah menyimpulkan terhadap kebijakan Arab Saudi yang membatasi usia CJH pada 2022, hanya bagi mereka yang berusia di bawah 65 tahun.

Menurut dia, kebijakan pembatasan usia 65 tahun tersebut hanya berlaku pada tahun ini, tidak untuk selama-lamanya.

“Maka tahun ini Arab Saudi menunda dulu, bagi mereka yang berusia di atas 65 tahun karena mungkin risiko kesehatan. Kalau tahun depan sudah aman, kondisi sudah baik maka enggak masalah lagi,” katanya.

Kemenag Aceh mendapatkan kuota keberangkatan jamaah haji tahun ini sebanyak 1.988 orang. Saat ini, pihaknya telah menetapkan kuota keberangkatan bagi 23 kabupaten/kota, sekaligus menyiapkan 400 orang sebagai cadangan.

Artikel ini telah tayang dengan judul Usia Melampaui 65 Tahun, 145 Orang Calon Jemaah Haji Asal Aceh Mengundurkan Diri.

Selain jemaah haji asal Aceh, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.