Jokowi Rilis Kepastian Pemilu 2024, Anggaran Minta Dihitung Ulang
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin/DOK VIA ANTARA

Bagikan:

ACEH - Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan Pemilihan Umum (Pemilu) tetap digelar pada 14 Februari 2024. Jokowi meminta seluruh anggaran yang akan dikeluarkan dalam Pemilu 2024 dihitung secara detail.

"Saya minta untuk dihitung lagi lebih detail, baik APBN maupun APBD agar dapat dipersiapkan secara bertahap," terang Jokowi, dikutip VOI dari akun Twitter @jokowi pada Senin, 11 April.

Dana Pemilu 2024

Menurut Jokowi, anggaran tersebut harus dihitung secara detail. Jokowi mengungkapkan, uang negara yang akan digunakan untuk kegiatan pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah mencapai triliunan rupiah.

"Pemilu pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak November 2024 diperkirakan butuh anggaran sampai Rp110,4 triliun, untuk KPU Rp76,6 triliun dan Bawaslu Rp33,8 triliun," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi merilis pernyataan resmi bahwa pemilu serentak pemilihan presiden dan anggota legislatif tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Informasi ini disampaikan dalam rapat terbatas terkait penegasan penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Minggu, 10 April.

"Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas dan semua perlu tahu pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024," kata Jokowi seperti yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden.

Pemilihan dalam Pemilu 2024 

Pemilu serentak yang dimaksud adalah pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

"Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode," tambah Jokowi.