ACEH – Untuk menerapkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, reformasi birokrasi mesti dilakukan. Namun, praktik tersebut memiliki banyak masalah yang sebab pola pikir para birokrat dan komitmen pimpinan. Hal tersebut diungkapkan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.
Mahfud MD mneyampaikan hal tersebut dalam Seminar Nasional Reformasi Birokrasi bertajuk “Peningkatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Daerah Melalui Komitmen Pimpinan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota” pada Rabu, 1 November.
BACA JUGA:
"Terdapat permasalahan yang menyebabkan implementasi reformasi itu belum berjalan optimal, di antaranya pola pikir birokrat dan komitmen pimpinan," terang Mahfud yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.
Reformasi Birokrasi Terhambat Pola Pikir Pejabat
Menurut Mahfud, masih ada pejabat yang memosisikan dirinya bukan sebagai pelayan publik, melainkan penguasa. Karena hal tersebut, reformasi birokrasi terhambat. Masyarakat pun akhirnya dirugikan karena pelayanan yang lambat serta ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Pola pikir birokrat yang masih menempatkan diri sebagai penguasa bukan pelayan publik, sebagai orang yang minta dilayani tetapi tidak mau melayani seperti misalnya menyebabkan terjadinya pelayanan yang lambat, prosedur yang berbelit-belit, dan budaya afiliasi yang melekat sehingga dapat mendorong terjadinya praktik KKN," jelasnya.
Selain pola pikir, Mahfud mengatakan bahwa hal lain yang membuat terhambatnya reformasi birokrasi adalah komitmen pemimpin.
"Pemimpin harus memiliki komitmen dalam melakukan modernisasi birokrasi, di antaranya melalui penerapan sistem informasi, menyederhanakan prosedur yang rumit, dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Pembinaan Reformasi Birokrasi
Mahfud MD melanjutkan, reformasi birokrasi sebenarnya sudah berjalan 11 tahun sejak Perpres Nomor 81 Tahun 2010 dibuat. Akan tetapi, akibat kendala yang telah disebutkannya itu, hingga saat ini masih ada 59 kabupaten/kota yang belum melakukannya secara prosedural.
"Artinya kabupaten/kota ini belum menyampaikan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga belum dapat dievaluasi KemenPAN-RB," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, ada 6 kabupaten/kota yang tahun ini justru tidak menyampaikan penilaian. Terkait kondisi tersebut, Mahfud mengingatkan para gubernur di seluruh Indonesia untuk mendorong dan melakukan pembinaan agar reformasi birokrasi bisa cepat terimplementasikan.
"Saya mengingatkan kepada saudara-saudara para gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk mendorong dan membina kabupaten kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi serta mengevaluasi kendala-kendala apa yang menyebabkan daerah belum melaksanakan reformasi birokrasi," ungkapnya.
"Selanjutnya, (masalahnya, red) disampaikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini secara teknis ditangani oleh KementerianPAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri untuk dapat dicarikan solusinya secara bersama-sama dari waktu ke waktu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Gara-gara Pejabat Rasa Penguasa, Mahfud MD Sebut Reformasi Birokrasi Belum Optimal.
Selain Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh!