Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka, Rachel Vennya Datang Terlambat dengan Kepala Tertunduk
Rachel Vennya (Foto: Rizky Adytia)

分享:

ACEH - Rachel Vennya, selebgram, jalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam aksi kabur dari karantina di Wisma Atlet.

Berdasarkan pantauan VOI, Rachel Vennya sampai di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.19 WIB. Rachel datang bersama kekasihnya, Salim Nauderer, yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Kali ini Rachel tak lagi datang lebih cepat dari jadwal pemeriksaan. Dia malah terlambat beberapa belas menit karena jadwal pemeriksaan adalah pukul 10.00 WIB.

Rachel Vennya Diam dan Menundukkan Kepala

Dalam pemeriksaan kali ini, Rachel tetap memilih bungkam tanpa mengatakan apa pun. Ia juga terus menundukan kepala.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan bahwa Rachel Vennya pada Senin, 8 November, dipanggil pihak berwajib. Pemeriksaan dilakukan terhadap Rachel Vennya sebagai tersangka kasus kabur karantina.

"Selanjutnya dari penyidik yang kita rencanakan hari Senin kita panggil sebagai tersangka," ujar Yusri.

Status tersangka Rachel Vennya ditetapkan penyidik dalam proses gelar perkara. Unsur pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular dinyatakan terpenuhi.

"Hasil gelar perkara hari ini menetapkan 4 orang tersangka. Yang pertama saudari RV sendiri," kata Yusri.

Tiga orang tersangka lainnya yakni Salim Nauderer dan Maulida yang merupakan kekasih dan manajer Rachel Vennya. Kemudian, RFD selaku petugas protokoler bandara.

"Kemudian satu rekannya inisial S, kemudian satu lagi manajernya serta 1 yang membantu yaitu RFD adalah protokol di bandara ini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Yusri.

Artikel ini telah tayang dengan judul Rachel Vennya Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka di Polda Metro, Bungkam dan Terus Menundukan Kepala.

Selain kabar Rachel Vennya, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!