Bansos Tunai Masa PPKM Darurat Punya Celah Korupsi
Ilustrasi (unsplash)

Bagikan:

ACEH - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Andre Dedy Nainggolan mengatakan, pembagian bansos tunai saat PPKM Darurat masih mungkin dikorupsi. Sebab, pelaku selalu mencari celah baru.

"Kita tahu bahwa kejahatan itu selalu mencari cara baru, para pelaku korupsi untuk mengambil keuntungan," kata Andre dalam diskusi daring yang dikutip dari YouTube Sahabat Indonesia Corruption Watch, Rabu, 7 Juli.

Celah Korupsi dalam Bansos Tunai

Dari sisi mekanisme pemberian, dia menilai hal ini sudah membuka peluang untuk terjadinya praktik korupsi. Alasannya, tak semua penerima bantuan memiliki rekening bank. Sehingga masih harus disalurkan melalui pihak ketiga seperti pihak RT, RW, maupun kepala desa.

Hal inilah yang kemudian berujung pada praktik korupsi karena bisa saja bantuan tak diserahkan sepenuhnya.

"Karena masyarakat kecil itu kadang hanya berpikir yang penting saya terima. Enggak sampai 100 persen enggak apa-apa yang penting terima dan digunakan untuk menjalani kehidupan," tegasnya.

Andre mengatakan, penyaluran bantuan secara tunai memang sangat bergantung pada integritas para pejabatnya, yakni dalam menjalankan program juga pengawasan dari pihak terkait.

"Misal kali ini program eksekutif maka tugas legislatif untuk mengawasinya. Tapi perlu juga peran serta masyarakat untuk melihat itu meskipun mereka terkadang enggak sadar kadang ketika hak-haknya sedang dikorupsi," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menyinggung akurasi dan pemutakhiran data penerima bansos tunai. Menurutnya, akurasi data sangat berpengaruh supaya bantuan yang diberikan pemerintah bisa terdistribusi tepat sasaran.

"Karena saya khawatir, di Mei itu Menteri Sosial menyatakan ada 21 juta data yang terpaksa ditidurkan. Apakah saat ini data itu sudah diperbarui? Kita enggak tahu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku mendapat pesan khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempercepat penyaluran bansos kepada masyarakat. Hal ini sehubungan dengan PPKM Darurat pada 3-20 Juli

Sebagai informasi, bansos PKH pada tahun ini dianggarkan sebesar Rp28,31 triliun yang menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun, realisasi hingga penutupan semester I 2021 adalah sebesar Rp13,96 triliun.

Sementara untuk kartu sembako, percepatan penyaluran pada bulan ini dimaksudkan untuk memenuhi target 18,8 juta KPM.

Alokasi dana kartu sembako periode 2021 berjumlah Rp40,19 triliun dengan realisasi hingga paruh pertama sebesar Rp17,75 triliun kepada 15,9 juta KPM.

Adapun penyaluran bansos tunai PPKM darurat akan menargetkan 10 juta penerima di 34 provinsi berdasarkan data bansos periode sebelumnya. Untuk indeks bantuannya adalah sebesar Rp300 ribu per bulan yang diberikan pada Juli dan Agustus.

Artikel ini telah tayang dengan judul Bansos Tunai Segera Cair, Penyidik KPK Sebut Masih Ada Celah Korupsi.

Selain berita soal bansos tunai, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!